BB – Polres Kupang melalui Unit Turjawali Satuan Samapta terus meningkatkan intensitas patroli dalam rangka program cooling system pasca-Pilkada Serentak 2024.

Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di wilayah Kabupaten Kupang, khususnya di Kecamatan Kupang Timur.

Pada Rabu (18/12) pagi, patroli dilakukan di sepanjang Jalan Trans Timor Raya km 30, Kelurahan Oesao.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Max Imanuel Fay, S.H., bersama enam personel Turjawali Satuan Samapta Polres Kupang.

Sasaran utama patroli meliputi kelompok pemuda dan masyarakat setempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Ipda Max Imanuel Fay menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca-Pilkada. Selain patroli, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama pemuda, untuk menjaga stabilitas keamanan bersama,” ujarnya.

Selama patroli, tim juga melakukan dialog dengan warga dan kelompok pemuda setempat. Pesan-pesan penting tentang kamtibmas disampaikan, termasuk ajakan menjaga keharmonisan, menghindari provokasi, dan melaporkan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini. Dominggus Djo, salah satu warga Kelurahan Oesao, menyatakan rasa terima kasih atas kehadiran Polri yang aktif menjaga keamanan wilayahnya.

“Patroli ini memberikan rasa aman bagi kami. Dengan adanya kehadiran polisi, kami merasa lebih terlindungi,” katanya.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli cooling system ini akan dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Polres Kupang berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas, terutama dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 di wilayah ini,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata dedikasi Polres Kupang dalam menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.

Patroli intensif dan dialog langsung dengan warga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.