BB – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Pos Kupang Award 2024.
Penghargaan bertajuk Kabupaten Inovatif ini diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion D. B. Putra, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Kupang, Plt. Sekretaris Daerah Marthen Rahakbauw, pada acara puncak di Hotel Aston, Kota Kupang, Jumat (13/12).
Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Walau kami masih banyak belajar, apresiasi ini menunjukkan bahwa upaya kami diakui dan dihargai,” ujarnya.
Menurut Marthen, penghargaan ini juga menjadi kebanggaan tersendiri karena menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat perhatian positif dari salah satu media terbesar di NTT, Pos Kupang.
Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion D. B. Putra, menjelaskan bahwa Pos Kupang Award diberikan kepada individu atau lembaga yang terus bekerja keras melayani masyarakat meski dengan berbagai keterbatasan.
“Mereka yang mendapat penghargaan adalah sosok dan institusi yang berkontribusi nyata untuk membuat hidup masyarakat lebih baik. Ini adalah bentuk apresiasi kami atas dedikasi mereka,” kata Dion.
Tahun ini, Pos Kupang Award telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya dan memberikan penghargaan kepada 70 tokoh atau lembaga dari berbagai bidang. Acara tersebut juga menjadi bagian dari perayaan HUT ke-32 Pos Kupang yang jatuh pada tanggal 1 Desember.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan untuk Pemerintah Kabupaten Kupang agar terus berinovasi dan memperbaiki layanan publik.
“Kami belum bekerja maksimal, masih banyak yang perlu diperbaiki. Tapi penghargaan ini menjadi dorongan untuk kami agar semakin baik di masa depan,” tegas Marthen.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Kupang diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi daerah lain di NTT dalam menghadirkan inovasi dan pelayanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
