BB – Satlantas Polres Kupang terus melakukan upaya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dengan menertibkan kendaraan angkutan umum dan barang yang dilengkapi dengan aksesoris tambahan yang membahayakan. Operasi penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,Jumat 27/09/2024

Penertiban difokuskan di depan Kantor Lantas Polres Kupang, di mana Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Eklessia Behi, S.H., memimpin langsung kegiatan ini

Kendaraan angkutan yang terjaring adalah yang menggunakan aksesoris tambahan seperti penahan lumpur yang berlebihan, serta kendaraan pengangkut material seperti pasir, kerikil, dan tanah yang tidak tertutup terpal dengan benar.

Iptu Arina menjelaskan, aksesoris tambahan pada kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti penahan lumpur yang terlalu besar dan longgar, dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Aksesoris ini dapat terlepas dan mengganggu pandangan pengendara lain, serta mengganggu kenyamanan di jalanan. Selain itu, penahan lumpur yang menjuntai hingga menyentuh aspal berpotensi menyebabkan debu dan polusi udara yang membahayakan kesehatan pengendara, terutama kendaraan roda dua.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kendaraan angkutan yang menggunakan aksesoris tambahan yang justru membahayakan keselamatan pengendara lain. Kami mengambil tindakan tegas untuk menertibkan hal ini demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Arina.

Selain menertibkan kendaraan dengan aksesoris berbahaya, Satlantas Polres Kupang juga fokus pada kendaraan pengangkut pasir, kerikil, dan tanah yang tidak dilindungi terpal dengan benar. Kendaraan-kendaraan ini sering kali menjadi sumber debu dan material yang dapat membahayakan pengendara di sekitarnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan pengangkut material harus ditutupi terpal yang sesuai agar tidak ada material yang berjatuhan di jalanan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lain, serta mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh tumpahan material tersebut,” tambah Iptu Arina.

Operasi penertiban ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Warga yang telah lama merasa resah dengan keberadaan kendaraan angkutan yang tidak tertib, kini berharap bahwa penertiban ini akan berkelanjutan. Masyarakat berharap agar lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Satlantas Polres Kupang juga mengimbau para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan mereka dalam kondisi layak jalan.

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi penertiban secara berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi lalu lintas di Kupang dapat lebih aman, nyaman, dan bebas dari risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan aksesoris atau kondisi yang tidak memadai.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.