BB – Dalam sebuah momen bersejarah, 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 9 September 2024.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang didampingi oleh rohaniawan serta pembacaan Berita Acara oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.
Kegiatan ini diawali dengan pernyataan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur NTT oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo.
Selain pelantikan anggota DPRD, dilakukan juga serah terima jabatan pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara periode 2024-2029. Pimpinan sementara ini diberikan kepada politisi Partai Golkar, Daniel Taimenas, dengan Wakil Ketua Sementara dari Partai Gerindra, Tome Da Costa. Penyerahan palu persidangan dan memori jabatan menjadi simbolis dari peralihan kepemimpinan ini.
Pelantikan anggota DPRD ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba; Kapolres Kupang, Anak Agung Gde Anom Wirata; Kajari Muhammad Ilham; serta Plt. Sekda Novita Foenay. Jajaran Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan Brigif 21/Komodo turut meramaikan acara ini.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Alexon Lumba mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang yang telah menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.
Alexon menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
Ia berharap sinergi yang kuat antara DPRD dan Kepala Daerah dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, dengan fokus pada respons cepat terhadap persoalan rakyat dan mendukung agenda prioritas nasional.
Ketua DPRD Sementara, Daniel Taimenas, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar pelantikan ini membawa kebaruan dalam bentuk ide dan gagasan yang mampu meningkatkan kinerja lembaga.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara legislatif dan eksekutif, serta mengedepankan aspirasi rakyat dalam program pemerintah.
Dengan semangat baru, DPRD Kabupaten Kupang periode 2024 – 2029 siap menjalankan amanah rakyat dan bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Kupang.
Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
