BB — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024, Polres Kupang melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan sosial dengan menyambangi kaum difabel dan anak yatim di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kegiatan sosial yang berlangsung pada Rabu pagi (4/9/2024) ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behi, S.H., mewakili Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H. Bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari diberikan kepada empat anak yatim yang berada di bawah asuhan Yayasan Yapi Indonesia di Desa Noelbaki dan tiga kaum difabel di Desa Mata Air.
Dalam sambutannya, Iptu Arina menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Kupang kepada masyarakat yang membutuhkan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.
Aksi kemanusiaan ini mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya kepala desa Mata Air, Elly Luluporo, yang mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polres Kupang. “Kami sangat bersyukur dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan demi membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Kegiatan sosial ini juga melibatkan seluruh personel Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, yang turut serta dalam penyerahan bantuan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama kaum difabel dan anak yatim yang berada dalam kondisi kurang beruntung.
Polres Kupang berharap bahwa kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, sejalan dengan semangat kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Melalui momentum HUT Lalu Lintas ke-69 ini, Polres Kupang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai aksi nyata yang bermanfaat, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan penuh dengan kepedulian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
