BB – Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC, secara resmi melantik Linus Lusi, S.Pd., M.Pd. sebagai Penjabat Walikota Kupang pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Pelantikan ini berlangsung di Aula El Tari Kupang, menggantikan Fahrensy P. Funay, SE, M.Si., yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Penjabat Walikota sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ayodhia Kalake menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Linus Lusi diharapkan mampu memimpin dengan integritas dan komitmen tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Kupang.

Fokus pada Pelayanan Publik

Ayodhia Kalake mendorong Linus Lusi untuk memastikan pelayanan publik di Kota Kupang berjalan dengan baik.

Menurutnya, keberhasilan dalam memimpin sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh bagaimana pemerintah daerah memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Pelayanan prima harus menjadi prioritas utama. Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien,” ujar Ayodhia.

Ayodhia juga meminta Linus Lusi untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Kupang, Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Sinergi ini penting untuk menciptakan stabilitas di Kota Kupang, terutama menjelang penyelenggaraan Pilkada yang akan datang.

Akselerasi Program Pembangunan

Selain pelayanan publik, Ayodhia juga menekankan pentingnya akselerasi program pembangunan di Kota Kupang.

Ia meminta Linus Lusi untuk segera mengidentifikasi program-program yang perlu dipercepat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ayodhia berharap, di bawah kepemimpinan Linus, Kota Kupang dapat terus bergerak maju dan menjadi kota yang lebih baik.

“Saya percaya bahwa saudara Linus Lusi mampu membawa perubahan positif bagi Kota Kupang. Pengalaman saudara sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan akan sangat membantu dalam mempercepat program-program prioritas di kota ini,” tambah Ayodhia.

Penanganan Stunting dan Pengembangan SPBE

Dalam pidatonya, Ayodhia Kalake juga menyinggung pentingnya penanganan masalah stunting di Kota Kupang. Ia menekankan bahwa stunting adalah salah satu isu kesehatan yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ayodhia berharap, Linus Lusi dapat berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menurunkan angka stunting di Kota Kupang melalui program-program intervensi yang tepat.

Selain itu, Ayodhia mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan transparansi pelayanan publik di Kota Kupang. Dengan penerapan SPBE, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan pemerintah secara digital.

Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang

Dalam kesempatan yang sama, dilantik pula Ny. Angel Deran, S.Ak. sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Ny. Sofiana Milawati. Angel Deran akan memimpin program-program pemberdayaan keluarga dan Posyandu di Kota Kupang, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di NTT, termasuk Forkopimda NTT dan Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah, serta tokoh masyarakat. Dengan dilantiknya Linus Lusi sebagai Penjabat Walikota Kupang, diharapkan pelayanan dan pembangunan di Kota Kupang akan semakin baik, sesuai dengan harapan masyarakat.

Linus Lusi kini dihadapkan pada tugas besar untuk memastikan keberlangsungan program-program strategis di Kota Kupang, sekaligus menjaga stabilitas menjelang Pilkada yang akan datang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.