BB – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Divisi Investigasi Bantuan Hukum Bhayangkara Indonesia (Divkum BHINDO), Paskalis Yustinus, S.E., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Biro Kabupaten Kupang.

Pujian ini disampaikan setelah Biro Kabupaten Kupang menunjukkan gerak cepat dan responsif dalam menanggapi arahan dari DPP.

Pada Kamis, 25 Juli 2024, Biro Kabupaten Kupang yang dipimpin oleh Kepala Biro, Nicson A Taebenu, S.H., menggelar rapat perdana di kantor sekretariat Jalan Jurusan Naibonat, Oebaboa Lingkungan 3, RT 049/RW 020, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.IMG 20240726 WA0012 1

Rapat ini bertujuan untuk mematangkan program sosialisasi yang akan dilakukan di seluruh desa di Kabupaten Kupang.

Paskalis Yustinus menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan proaktif yang diambil oleh Biro Kabupaten Kupang.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Biro Kabupaten Kupang yang telah menunjukkan gerak cepat dan responsif dalam menanggapi arahan dari DPP. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk melayani masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Kupang,” ujar Paskalis.

Program sosialisasi yang direncanakan akan dilaksanakan secara terbuka di setiap desa di Kabupaten Kupang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang peran dan fungsi Divkum BHINDO, serta menyediakan bantuan hukum yang mereka butuhkan.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui keberadaan dan manfaat Divkum BHINDO di Kabupaten Kupang,” ungkap Nicson A Taebenu.

Rapat perdana ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Divkum BHINDO Kabupaten Kupang, termasuk Sekretaris Yustin F. Lolain, S.Pd., Bendahara Debora Bell, S.Ak., Ketua LBH Meggy Y. Keo, S.H., Ketua Humas Salomo H. Obeng, dan Ketua Media Pers Frids Dikson Siki.

Mereka semua sepakat untuk segera melaksanakan program sosialisasi dan memastikan bahwa masyarakat di seluruh desa dapat mengakses layanan hukum yang disediakan.

Dengan langkah cepat ini, Biro Kabupaten Kupang berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, dan menyediakan bantuan hukum yang adil dan merata.

Paskalis Yustinus berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi Biro Divkum BHINDO di daerah lain untuk terus proaktif dan responsif dalam melayani masyarakat.

Divkum BHINDO Kabupaten Kupang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan sosialisasi yang akan datang.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi sosialisasi akan disampaikan melalui surat resmi kepada masing-masing camat dan desa.

Ketum berharap dengan komitmen yang kuat ini, selain Divkum BHINDO Biro Kabupaten Kupang, Divkum Bhindo Biro Kota Kupang dan Perwakilan NTT siap untuk terus berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, serta menjadikan Kabupaten Kupang, Kota Kupang bahkan seluruh NTT sebagai contoh daerah yang responsif dan proaktif dalam penegakan hukum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.