<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Wartawan Diusir &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/wartawan-diusir/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Apr 2025 13:16:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Wartawan Diusir &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wartawan Diusir, Anggaran Rp6,2 Miliar Dipertanyakan: Ada Apa dengan DPRD Kabupaten Kupang</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/wartawan-diusir-anggaran-rp62-miliar-dipertanyakan-ada-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 13:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[2 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Rp6]]></category>
		<category><![CDATA[Dipertanyakan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan Diusir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=5140</guid>

					<description><![CDATA[BB– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kupang yang semula terbuka untuk umum berubah menjadi sorotan publik usai sejumlah wartawan diusir dari ruang sidang utama, tepat saat pembahasan menyentuh persoalan sensitif: temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyimpangan anggaran sebesar Rp6,2 miliar di lingkungan Sekretariat DPRD. Insiden tersebut terjadi ketika rapat membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>BB</strong></a>– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kupang yang semula terbuka untuk umum berubah menjadi sorotan publik usai sejumlah wartawan diusir dari ruang sidang utama, tepat saat pembahasan menyentuh persoalan sensitif: temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyimpangan anggaran sebesar Rp6,2 miliar di lingkungan Sekretariat DPRD.</p>
<p>Insiden tersebut terjadi ketika rapat membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat sesi memasuki topik penggunaan anggaran, Wakil Ketua DPRD Kupang, Sofia Malelak de Haan (Fraksi NasDem), tiba-tiba mengangkat mikrofon dan secara tegas meminta agar ruang sidang disterilkan dari kehadiran wartawan.</p>
<p>Tindakan tersebut sontak menuai reaksi keras dari para jurnalis yang hadir. Salah satu di antaranya, Paulus Taenglote dari Reformanews.com, mengecam keputusan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap hak publik untuk memperoleh informasi.</p>
<p>“Kami hadir di sini menjalankan amanah Undang-Undang Pers. Tugas kami adalah menghimpun, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada publik, khususnya masyarakat Kabupaten Kupang,” tegas Paulus kepada media ini,Rabu 23 April 2025 sore</p>
<p>Ia menambahkan, apabila pembahasan anggaran ini menyangkut kepentingan rakyat, maka tidak ada alasan konstitusional bagi DPRD untuk menutup rapat dari peliputan pers.</p>
<p>“Jika wartawan dihalangi, patut dipertanyakan: sebenarnya apa yang ingin disembunyikan dari rakyat,”ujarnya penuh tanda tanya.</p>
<p>Sebagai informasi, BPK RI menemukan adanya indikasi penyimpangan keuangan sebesar Rp6,2 miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.<br />
Penyimpangan tersebut berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas, pemeliharaan kendaraan dinas, dan belanja rutin selama periode 2019–2024.</p>
<p>Penyebab utama disebutkan karena tidak tertib administrasi, meskipun indikasi penyalahgunaan wewenang belum sepenuhnya dikesampingkan.</p>
<p>Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Dewan.</p>
<p>Paulus menuntut agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan.<br />
“Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera memproses temuan ini sesuai hukum yang berlaku. Anggaran itu adalah uang negara, uang rakyat. Publik berhak tahu ke mana alirannya,” tegasnya.</p>
<p>Langkah pengusiran wartawan dari ruang sidang tidak hanya menimbulkan pertanyaan terkait akuntabilitas keuangan, namun juga menyangkut kualitas demokrasi lokal.</p>
<p>Forum-forum publik, terlebih yang membahas kepentingan masyarakat luas, semestinya menjadi arena keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat melalui media.</p>
<p>“Demokrasi menjadi cacat bila pers dibungkam. Rakyat punya hak untuk tahu, terutama terkait penggunaan uang negara. Jika informasi ditutup, maka wajar muncul kecurigaan,”tambahnya</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Kupang maupun pihak Sekretariat Dewan terkait alasan pengusiran wartawan dan tindak lanjut atas temuan BPK.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU TTS Tersandung Kontroversi: Wartawan Diusir, Ketua DPRD Bereaksi</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/kpu-tts-tersandung-kontroversi-wartawan-diusir-ketua-dprd-bereaksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Oct 2024 00:17:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Bereaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kontroversi]]></category>
		<category><![CDATA[KPU TTS Tersandung]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan Diusir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=2764</guid>

					<description><![CDATA[BB – Insiden yang terjadi dalam debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi perbincangan hangat di publik.  Pada Jumat, 25 Oktober 2024, sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput acara debat kandidat di Gedung Olah Raga (GOR) Nekmese, Kota Soe, harus menerima perlakuan kurang menyenangkan.  Para jurnalis tersebut diminta oleh Komisioner KPU [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400"><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>BB</strong></a> – Insiden yang terjadi dalam debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi perbincangan hangat di publik. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Pada Jumat, 25 Oktober 2024, sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput acara debat kandidat di Gedung Olah Raga (GOR) Nekmese, Kota Soe, harus menerima perlakuan kurang menyenangkan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Para jurnalis tersebut diminta oleh Komisioner KPU TTS untuk meninggalkan tempat duduk yang telah mereka duduki dan dipindahkan ke area yang jauh dari panggung acara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Insiden tersebut tidak hanya mengecewakan, tetapi juga dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Permintaan tersebut tanpa mempertimbangkan kelayakan tugas jurnalistik, menyebabkan wartawan kesulitan mendengar suara calon pemimpin dan mengambil gambar dengan baik. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Alasan pemindahan tempat duduk para wartawan ini kabarnya karena area tersebut disiapkan khusus untuk tamu dari Bank NTT.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Nomleni, yang juga hadir dalam acara tersebut, memberikan respon keras atas insiden yang dianggapnya tidak menghargai profesi wartawan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Bagaimana mungkin teman-teman media bisa mendengar dengan jelas suara dari para calon saat berdebat dan mengambil gambar dengan baik jika tempat duduk mereka terlalu jauh dari panggung,&#8221; ujar Emilia dengan nada prihatin.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Emilia menegaskan bahwa KPU TTS seharusnya menyiapkan tempat yang strategis bagi wartawan untuk memudahkan mereka dalam meliput jalannya debat kandidat, sehingga informasi yang disampaikan dapat tersalurkan secara akurat kepada publik.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Sebagai Ketua DPRD Provinsi NTT dan Ketua DPD PDIP NTT, Emilia meminta agar dalam acara debat kandidat berikutnya, KPU TTS lebih menghargai peran media dengan menyediakan tempat yang layak. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan visi dan misi para calon pemimpin kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Saya minta agar kedepannya KPU TTS lebih memperhatikan tempat bagi para wartawan yang meliput. Media adalah saluran utama bagi masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai pemimpin yang akan datang,&#8221; ungkap Emilia kepada wartawan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Setelah diminta meninggalkan area tersebut, puluhan wartawan sempat menunggu hingga acara debat selesai dengan harapan dapat memperoleh klarifikasi dari Ketua KPU TTS, Andhy Bresly A. Funu. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Namun, upaya mereka untuk mendapatkan konfirmasi tidak berjalan mulus. Ketua KPU TTS yang masih berada di ruang debat justru terlihat asyik merokok bersama staf, sementara wartawan diminta menunggu.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Merasa diabaikan dan tidak dihargai, para wartawan pun memilih untuk meninggalkan lokasi dan pulang tanpa konfirmasi yang diharapkan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Insiden ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya media dalam proses demokrasi. Ketua DPRD TTS Mordekai Liu, yang sempat berusaha menjembatani dialog antara wartawan dan KPU, juga turut prihatin. Liu menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan permintaan wartawan kepada Ketua KPU, namun sayangnya Ketua KPU menyatakan hanya bisa menemui wartawan setelah debat usai.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dengan beragam reaksi dari masyarakat, insiden ini menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu di TTS agar lebih menghargai tugas peliputan dan peran penting wartawan dalam menyampaikan informasi ke publik.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
