<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Kupang Gelar &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/polres-kupang-gelar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jan 2026 12:35:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Polres Kupang Gelar &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Anak di Fatuleu</title>
		<link>https://buserbindo.com/hukum-kriminal/polres-kupang-gelar-rekonstruksi-kasus-penganiayaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 12:35:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kupang Gelar]]></category>
		<category><![CDATA[Rekonstruksi Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[yang Menewaskan Seorang Anak di Fatuleu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7779</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC – Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anak. Kegiatan rekonstruksi berlangsung pada Jumat siang, 9 Januari 2026, di area khusus Markas Komando (Mako) Polres Kupang. Rekonstruksi dilakukan di lokasi alternatif yang telah ditentukan penyidik, guna menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran jalannya proses, sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC</strong></a> – Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anak. Kegiatan rekonstruksi berlangsung pada Jumat siang, 9 Januari 2026, di area khusus Markas Komando (Mako) Polres Kupang.</p>
<p>Rekonstruksi dilakukan di lokasi alternatif yang telah ditentukan penyidik, guna menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran jalannya proses, sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses berlangsung.</p>
<p>Kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di RT 07 RW 03 Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.</p>
<p>Korban bernama Charles Rinaldi Utan, seorang remaja berusia 17 tahun, meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh KM (23), warga Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.</p>
<p>Rekonstruksi kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wlidan, S.H., dan didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang. Keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.</p>
<p>Dalam proses rekonstruksi, tersangka KM memperagakan tujuh adegan, yang menggambarkan secara rinci rangkaian peristiwa penganiayaan hingga berujung pada meninggalnya korban.</p>
<p>Adegan pertama dimulai saat tersangka KM bersama saksi berinisial ADS masuk ke dalam tenda acara dan duduk sambil mengonsumsi minuman keras jenis sopi di sebelah kanan rumah salah satu warga.</p>
<p>Seluruh adegan selanjutnya diperagakan secara berurutan, hingga adegan terakhir ketika korban mengalami luka serius dan dievakuasi ke Rumah Sakit Naibonat menggunakan mobil pikap.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka KM diduga melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta/atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan.</p>
<p>Pihak Polres Kupang menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk:</p>
<p>Melengkapi berkas perkara,<br />
Memperjelas peran tersangka,<br />
Memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka dan alat bukti sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.</p>
<p>Polres Kupang menekankan komitmen profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan penegakan hukum yang berkeadilan.</p>
<p>“Proses rekonstruksi ini tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk memberikan kejelasan bagi keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar AKP Helmi Wlidan.</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan peran aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan secara profesional.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membangun Indonesia Bersatu: Polres Kupang Gelar Lomba Inspiratif Untuk Pelajar</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/membangun-indonesia-bersatu-polres-kupang-gelar-lomba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 23:32:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Inspiratif]]></category>
		<category><![CDATA[Membangu Bersatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kupang Gelar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=3115</guid>

					<description><![CDATA[BB –  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-73, Polres Kupang sukses menggelar Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan yang diikuti oleh 24 sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Kupang. Acara yang penuh semangat kebangsaan ini berlangsung pada Jumat (15/11) di SMAN 1 Nekamese, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.   Kegiatan ini bertujuan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400"><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>BB</strong></a> –  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-73, Polres Kupang sukses menggelar Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan yang diikuti oleh 24 sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Kupang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Acara yang penuh semangat kebangsaan ini berlangsung pada Jumat (15/11) di SMAN 1 Nekamese, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan wawasan kebangsaan sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan pelajar. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kompetisi yang berlangsung sengit ini menguji pengetahuan siswa mengenai sejarah Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Selain mengasah kecerdasan, acara ini menjadi ajang untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Setelah melalui babak penyisihan hingga final yang penuh tantangan, tim dari SMA Negeri 1 Nekamese keluar sebagai juara pertama. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Tim ini berhasil mengungguli SMA Negeri 2 Amarasi Selatan yang menempati posisi kedua dan SMA Negeri 1 Amabi Oefeto di peringkat ketiga.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Para pemenang mendapatkan piala, piagam penghargaan, serta uang saku yang diserahkan oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH melalui Kasat Binmas Polres Kupang, Iptu I Ngurah Bisa.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Kegiatan ini adalah bentuk edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya wawasan kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI,” ujar Iptu Ngurah.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400"> </span><span style="font-weight: 400">Andika, ketua tim dari SMAN 1 Nekamese, mengungkapkan rasa bangganya. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kupang atas lomba ini. Selain menambah pengetahuan, kegiatan ini juga meningkatkan rasa cinta kami terhadap tanah air,” katanya.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Sementara itu, Rina, anggota tim lainnya, menambahkan bahwa lomba ini membuka wawasan mereka tentang pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Kami semakin memahami makna persatuan bangsa Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini,” ujarnya.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kapolres Kupang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap visi pemerintah untuk memperkuat karakter kebangsaan di kalangan generasi muda. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Kami berharap acara ini terus digelar setiap tahun dengan melibatkan lebih banyak sekolah, sehingga semangat nasionalisme dapat tumbuh di hati setiap pelajar,” ujarnya.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Polres Kupang juga berharap bahwa melalui kegiatan seperti ini, pelajar tidak hanya memahami nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga persatuan bangsa.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dengan berakhirnya lomba, semangat persahabatan dan persatuan di antara pelajar Kupang diharapkan semakin kuat. Polres Kupang berencana mengadakan lomba serupa di masa mendatang, dengan cakupan yang lebih luas untuk menciptakan generasi muda yang berjiwa nasionalis dan berkarakter.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pendidikan kebangsaan dapat dilakukan dengan cara yang menarik, inspiratif, dan penuh semangat persatuan.  </span></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
