<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Oknum Pol PP &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/oknum-pol-pp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jan 2026 11:21:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Oknum Pol PP &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Saat Dikonfirmasi Media, Oknum Pol PP Minta Waktu Lalu Menghilang</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/saat-dikonfirmasi-media-oknum-pol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 11:20:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Fritz bait]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Menghilang]]></category>
		<category><![CDATA[Minta Waktu]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Pol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Pppk]]></category>
		<category><![CDATA[Saat Dikonfirmasi Media]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7896</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Fritz Bait dari Kabupaten Kupang kembali menjadi sorotan publik. Pasangan suami istri asal Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, melaporkan janji palsu terkait pengangkatan guru PPPK yang diklaim bisa dilakukan tanpa mengikuti proses seleksi resmi. Menurut korban, Fritz Bait menjanjikan mereka dapat menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang, BBC</strong> – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Fritz Bait dari Kabupaten Kupang kembali menjadi sorotan publik.</p>
<p>Pasangan suami istri asal Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, melaporkan janji palsu terkait pengangkatan guru PPPK yang diklaim bisa dilakukan tanpa mengikuti proses seleksi resmi.</p>
<p>Menurut korban, Fritz Bait menjanjikan mereka dapat menjadi guru PPPK dengan dalih memiliki koneksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang dan memiliki jatah 20 orang. “Kami diminta percaya kalau semua bisa diurus tanpa tes,” kata korban singkat kepada tim media.</p>
<p>Upaya Konfirmasi dan Penghindaran<br />
Tim media langsung mencoba menghubungi Fritz Bait melalui telepon WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan tampak menghindar dan meminta waktu. Ia mengatakan:</p>
<p>“Aduh, kaka, sebentar. Beta mau jalan. Kaka rumah di mana? Nanti sekitar satu atau dua jam baru saya telpon. Jangan marah, saudara.”</p>
<p>Janji tersebut tidak ditepati. Komunikasi dari Fritz Bait kemudian terputus, dan hingga saat ini ia belum kembali menghubungi tim media.</p>
<p>Dugaan Penyalahgunaan Kedudukan<br />
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas oknum Pol PP yang kini bertugas di Kecamatan Amfoang Utara. Dugaan penyalahgunaan kedudukan untuk keuntungan pribadi ini menimbulkan keresahan warga.</p>
<p>Banyak pihak menilai tindakan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara dan prosedur resmi pengangkatan guru PPPK.</p>
<p>Kasus ini juga menyoroti potensi modus penipuan dengan mengatasnamakan koneksi internal di BKD Kabupaten Kupang. Dugaan jatah 20 orang yang diklaim oleh Fritz Bait jelas melanggar aturan dan etika aparatur sipil negara, jika terbukti.</p>
<p>Tim media menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya menghadirkan pernyataan resmi dari Fritz Bait.</p>
<p>Masyarakat diminta tetap waspada terhadap janji-janji palsu terkait pengangkatan guru PPPK tanpa proses resmi, karena dapat menimbulkan kerugian materiil maupun psikologis.</p>
<p>Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik lebih luas, khususnya bagi warga Kabupaten Kupang yang memiliki kepentingan dalam penerimaan PPPK.</p>
<p>Dugaan penipuan yang melibatkan oknum Pol PP seharusnya mendapat perhatian serius dari instansi terkait demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iming-Iming PPPK Tanpa Tes, Oknum Pol PP Kabupaten Kupang Diduga Tipu Pasutri</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/iming-iming-pppk-tanpa-tes-oknum-pol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 09:18:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Tipu Pasutri]]></category>
		<category><![CDATA[Iming-Iming PPPK Tanpa Tes]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Pol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7894</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC – Dugaan penipuan dengan modus iming-iming kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa mengikuti tes kembali mencuat di Kabupaten Kupang. Kali ini, seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kupang berinisial FB diduga menipu sepasang suami istri hingga mengalami kerugian materi dan tekanan ekonomi. Berdasarkan hasil penelusuran tim media, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC –</strong> </a>Dugaan penipuan dengan modus iming-iming kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa mengikuti tes kembali mencuat di Kabupaten Kupang.</p>
<p>Kali ini, seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kupang berinisial FB diduga menipu sepasang suami istri hingga mengalami kerugian materi dan tekanan ekonomi.</p>
<p>Berdasarkan hasil penelusuran tim media, oknum Pol PP yang disebut berinisial FB diketahui saat ini bertugas di Kecamatan Amfoang Utara.</p>
<p>Ia diduga menjanjikan kepada korban bahwa proses menjadi PPPK dapat dilakukan tanpa melalui mekanisme seleksi resmi, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.</p>
<p>Modus Janji PPPK Tanpa Tes<br />
Korban bernama Yon Elifas Bani, bersama istrinya, mengaku tergiur oleh janji manis yang disampaikan terduga pelaku.</p>
<p>Dalam keterangannya, Yon menyebut bahwa FB meminta uang sebesar Rp6 juta dengan alasan sebagai “biaya pengurusan” agar korban bisa diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti tes.</p>
<p>Namun, setelah uang diserahkan, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Tidak ada kejelasan proses, surat resmi, maupun bukti administratif sebagaimana prosedur rekrutmen PPPK yang diatur pemerintah.</p>
<p>“Waktu itu kami percaya karena yang bersangkutan adalah aparat. Kami pikir tidak mungkin menipu,” ungkap Yon dengan nada lirih.</p>
<p>Ironisnya, uang yang diserahkan kepada terduga pelaku bukan berasal dari kelebihan ekonomi. Demi memenuhi permintaan tersebut, korban terpaksa meminjam uang di Koperasi Sangosay, yang hingga kini masih harus mereka cicil.</p>
<p>Akibat dugaan penipuan tersebut, pasangan suami istri ini harus menanggung beban ekonomi berkepanjangan. Harapan memperbaiki nasib melalui jalur PPPK justru berubah menjadi jerat utang dan tekanan psikologis.</p>
<p>Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana janji palsu terkait lapangan pekerjaan, khususnya PPPK, dapat berdampak serius bagi masyarakat kecil yang menggantungkan masa depan pada peluang kerja di sektor pemerintahan.</p>
<p>Sorotan terhadap Integritas Aparatur<br />
Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan publik.</p>
<p>Jika terbukti benar, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga mencederai integritas aparatur negara serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.</p>
<p>Secara normatif, proses seleksi PPPK merupakan kebijakan nasional yang bersifat transparan, kompetitif, dan berbasis merit system, sehingga tidak dapat dilakukan melalui jalur informal atau tanpa tes.</p>
<p>Kasus dugaan penipuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, penelusuran, serta penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Yon Elifas Bani berharap agar kasus yang dialaminya dapat ditindaklanjuti secara adil, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan PPPK atau pekerjaan aparatur negara dengan cara instan.</p>
<p>“Mudah-mudahan kejadian ini tidak dialami orang lain,” ujarnya.</p>
<p>Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa setiap proses rekrutmen ASN maupun PPPK hanya dilakukan melalui jalur resmi pemerintah, tanpa pungutan dan tanpa perantara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
