<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Negara &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 May 2025 13:44:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Negara &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Negara, Adat, atau Siapa? Asal Usul Tanah Rumah 2100 Dipertanyakan</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/negara-adat-atau-siapa-asal-usul-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 May 2025 13:44:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[2100 Dipertanyakan]]></category>
		<category><![CDATA[Adat:]]></category>
		<category><![CDATA[atau Siapa? Asal Usul]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=5312</guid>

					<description><![CDATA[BB – Di tengah hingar-bingar program pembangunan dan pencitraan, muncul satu pertanyaan tajam yang mengguncang fondasi keadilan agraria di Kabupaten Kupang. Siapa yang sesungguhnya melepas hak atas tanah Rumah 2100 di Oelkuku, Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu? Negara? Masyarakat adat? Atau pihak tak dikenal yang diam-diam menyelipkan nama mereka dalam dokumen negara? Mantan Bupati Kupang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>BB</strong></a> – Di tengah hingar-bingar program pembangunan dan pencitraan, muncul satu pertanyaan tajam yang mengguncang fondasi keadilan agraria di Kabupaten Kupang.</p>
<p>Siapa yang sesungguhnya melepas hak atas tanah Rumah 2100 di Oelkuku, Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu? Negara? Masyarakat adat? Atau pihak tak dikenal yang diam-diam menyelipkan nama mereka dalam dokumen negara?</p>
<p>Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki berani bersuara, sementara banyak pejabat lain memilih diam seribu bahasa.</p>
<p>Ia mempertanyakan keabsahan sertifikat yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten Kupang dan dibagikan kepada sebagian warga pada tahun 2024.</p>
<p>Ia tidak basa-basi: Jika tidak ada pelepasan hak yang sah, maka sertifikat itu cacat hukum dan layak digugurkan.</p>
<p>Ini bukan soal politik. Ini soal kebenaran. Sertifikat tanah bukanlah barang sembarangan. Ia adalah bukti kekuasaan atas ruang hidup, tempat orang membangun rumah, membesarkan anak, dan menggantungkan masa depan.</p>
<p>Bagaimana mungkin negara seenaknya membagikan sertifikat tanpa bisa menjelaskan siapa pemilik sebelumnya?</p>
<p>Pelepasan hak (PH) adalah syarat mutlak. Tanpa PH, tidak ada dasar hukum. Tanpa dasar hukum, berarti ada permainan kotor.</p>
<p>Apakah BPN Kabupaten Kupang telah menjadi alat dari kepentingan tertentu? Apakah tanah rakyat diam-diam digadaikan atas nama pembangunan?<br />
Kabupaten Kupang tidak butuh proyek yang dibangun di atas kebohongan.</p>
<p>Jika sertifikat Rumah 2100 diterbitkan tanpa prosedur yang sah, maka ini adalah bukti bahwa rakyat bukan lagi tuan di tanahnya sendiri.</p>
<p>Negara malah berubah menjadi perampas hak, menyamar lewat legalitas palsu.<br />
Masyarakat adat Fatuleu dan warga Camplong harus bangkit. Mereka harus bersatu mempertanyakan proses ini secara hukum dan moral.</p>
<p>Tanah warisan leluhur tidak boleh diklaim oleh negara tanpa transparansi dan bukti yang sah. Jika negara benar, tunjukkan dokumen pelepasan hak. Kalau tidak ada, cabut sertifikatnya dan adili yang terlibat<br />
Ini bukan ancaman, ini peringatan.</p>
<p>Jangan biarkan Kabupaten Kupang menjadi ladang permainan mafia tanah berkedok pembangunan.<br />
Tanah bukan untuk diperdagangkan di meja gelap</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transformasi Anti-Korupsi: Polri dan Kementerian Bersatu Cegah Kerugian Negara</title>
		<link>https://buserbindo.com/nasional/transformasi-anti-korupsi-polri-dan-kementerian-bersatu-cegah-kerugian-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2024 06:38:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Kerugian]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Bersatu]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Anti-Korupsi: Polri dan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=2227</guid>

					<description><![CDATA[BB –  Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi terus mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.  Satgassus yang dipimpin oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan melaporkan berbagai pencapaian signifikan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400"><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>BB</strong></a> –  Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi terus mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Satgassus yang dipimpin oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan melaporkan berbagai pencapaian signifikan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dalam pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri, Jenderal Sigit mengapresiasi berbagai program yang dijalankan Satgassus.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Polri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui kerja sama lintas sektor. Kami sangat mengapresiasi pencapaian Satgassus selama ini,” ujar Jenderal Sigit pada Kamis (26/9/2024).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Selama tahun 2024, Satgassus Pencegahan Korupsi telah melakukan pendampingan kepada 12 Kementerian/Lembaga strategis, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), serta PT Pertamina. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan mengurangi potensi penyelewengan yang dapat merugikan negara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kasatgassus Herry Muryanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memprioritaskan pendampingan di empat sektor utama: pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Kami fokus pada sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Herry.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Satgassus juga tengah mendampingi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Badan Bank Tanah Nasional dalam upaya penguatan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Respons dari kementerian dan lembaga yang didampingi sangat positif, menandakan keberhasilan awal program ini.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Selain pendampingan, Satgassus juga menghasilkan lima kajian strategis yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400"> Kajian-kajian tersebut mencakup tata kelola distribusi pupuk subsidi, pemulihan ekonomi nasional di sektor infrastruktur pertanian, penyaluran bantuan langsung tunai, serta tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kasatgassus juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, timnya akan menerbitkan dua buku terkait pencegahan korupsi, sebagai panduan bagi kementerian/lembaga untuk memperkuat integritas dan mencegah potensi kerugian negara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Ke depan, Satgassus berencana untuk memperluas pendampingan ke lebih banyak kementerian/lembaga guna memperkuat langkah pencegahan korupsi di berbagai sektor. Satgassus terbuka untuk setiap kementerian/lembaga yang ingin mengikuti program pendampingan ini.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dengan berbagai langkah ini, Polri berharap dapat memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah, mencegah penyelewengan, dan menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Penguatan antikorupsi akan memperkokoh fondasi integritas pegawai dan menghindari kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi,” tutup Herry.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Polri dan berbagai kementerian/lembaga, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin terstruktur dan sistematis. Satgassus akan terus memainkan peran sentral dalam mencegah dan mengatasi tindak pidana korupsi, menjaga keberlangsungan pembangunan ekonomi nasional, serta memastikan penggunaan anggaran negara yang efisien dan tepat sasaran.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
