<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kerugian negara. &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/kerugian-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Oct 2025 12:29:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Kerugian negara. &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Yupiter Selan Tegas, Kades Main Dana Desa Siap Kami Buru, Kami Ungkap, Kami Jebloskan Tanpa Ampun</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/yupiter-selan-tegas-kades-main-dana-desa-siap-kami-buru-kami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 12:29:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[160 Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Daerah Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian negara.]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembalian Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Penyimpangan Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Yupiter selan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7222</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kupang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Dalam konferensi pers usai penetapan tersangka kepala desa Sahraen,Jumat (24/10/2025), Yupiter menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan ragu mengambil alih proses hukum terhadap desa-desa yang tidak segera mengembalikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC —</strong></a> Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kupang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.</p>
<p>Dalam konferensi pers usai penetapan tersangka kepala desa Sahraen,Jumat (24/10/2025), Yupiter menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan ragu mengambil alih proses hukum terhadap desa-desa yang tidak segera mengembalikan kerugian negara sebagaimana hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Kupang.</p>
<p>“Kami tidak main-main. Bagi kepala desa yang sudah ditemukan penyimpangan oleh Inspektorat, segera kembalikan dana tersebut ke kas negara. Kalau tidak, kami ambil alih dan proses hukum akan berjalan tanpa ampun,” tegas Yupiter Selan.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang di peroleh kejaksaan, hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa di seluruh kecamatan menunjukkan bahwa sebanyak 160 desa ditemukan bermasalah. Nilai temuan tersebut bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga mencapai miliaran rupiah.</p>
<p>Temuan Irda mencakup dugaan mark up kegiatan, pengadaan fiktif, laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai realisasi, hingga penarikan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Menurut Yupiter Selan, temuan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di tingkat desa serta rendahnya integritas aparatur desa dalam mengelola keuangan publik.</p>
<p>“Hampir semua desa di Kabupaten Kupang ada temuan. Kami minta segera kembalikan. Kalau tidak, Kejaksaan akan ambil alih. Tidak ada negosiasi, tidak ada kompromi,” tegasnya lagi.</p>
<p>Namun, bagi desa yang tidak menindaklanjuti hasil temuan, Kejaksaan akan meningkatkan status penanganannya ke tahap penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.<br />
“Kami sudah menetapkan satu kepala desa sebagai tersangka dan itu baru permulaan. Ke depan, semua yang bermain dengan dana desa akan kami buru, kami ungkap dan kami jebloskan tanpa ampun,” ujar Yupiter Selan dengan nada tegas.</p>
<p>Langkah tegas Kejaksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.</p>
<p>Dana desa, kata Yupiter, merupakan instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sarana memperkaya diri.</p>
<p>Kejaksaan berharap tindakan hukum yang diambil dapat menjadi efek jera bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Kupang.</p>
<p>“Dana desa adalah amanah negara. Siapa pun yang berani menyelewengkannya berarti mengkhianati rakyat dan hukum akan menindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.</p>
<p>Yupiter Selan juga memastikan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang akan terus memantau proses pengembalian dana hasil temuan Inspektorat.</p>
<p>Semua kepala desa diwajibkan menindaklanjuti hasil audit dan menyetorkan kembali dana ke kas negara sesuai batas waktu yang telah ditentukan.</p>
<p>Kejaksaan menargetkan seluruh pengembalian kerugian negara dari 160 desa dapat secepatnya diselesaikan.Apabila terlewati, proses hukum akan dijalankan tanpa pengecualian.</p>
<p>“Kami ingin menegakkan integritas dan keadilan. Satu rupiah pun uang negara tidak boleh hilang. Jika ada yang berani bermain, siap-siap kami tindak tegas sesuai hukum,” pungkas Yupiter Selan.</p>
<p>Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan di tingkat akar rumput.</p>
<p>Penegakan hukum yang dilakukan bukan sekadar hukuman, tetapi juga langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan aparatur desa.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi Terselubung atau Malpraktik Teknis? Kajari Kabupaten Kupang Periksa Proyek Wisata Pantai Teres</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/korupsi-terselubung-atau-malpraktik-teknis-kajari-kabupaten-kupang-periksa-proyek-wisata-pantai-teres/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 03:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Audit teknis]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Buraen-Teres]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian negara.]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi konstruksi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Pantai Teres]]></category>
		<category><![CDATA[Yupiter selan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=6739</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC – Proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Kupang kembali menjadi pusat perhatian publik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menugaskan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) bersama Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap ruas jalan Buraen–Pantai Teres serta sejumlah fasilitas wisata di kawasan Pantai Teres. Langkah ini menunjukkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC –</strong> </a>Proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Kupang kembali menjadi pusat perhatian publik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menugaskan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) bersama Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap ruas jalan Buraen–Pantai Teres serta sejumlah fasilitas wisata di kawasan Pantai Teres.</p>
<p>Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam mengedepankan evidence-based investigation demi memastikan apakah kerusakan dini yang terjadi merupakan konsekuensi teknis atau justru bagian dari potensi state loss.</p>
<p>Dalam peninjauan lapangan Minggu (14/9/2025), Ketua Tim Ahli Aloysius Lake menegaskan perlunya forensic engineering melalui laboratory testing. Timnya mengumpulkan sampel aspal, agregat A, agregat B, dan batu pecah, masing-masing 20 kilogram, dari beberapa titik: lokasi awal pengerjaan, ruas dengan kerusakan ringan, hingga ruas dengan kerusakan berat.</p>
<p>Menurut Aloysius, data lapangan hanyalah indikasi awal yang tidak dapat dijadikan dasar kesimpulan hukum.</p>
<p>“Sampel-sampel ini penting sekali. Melalui uji laboratorium, kami bisa memastikan penyebab kerusakan, apakah murni akibat faktor alam atau karena penggunaan material yang tidak sesuai standar. Hasil laboratorium inilah yang akan menjadi bukti valid apakah proyek berjalan sesuai spesifikasi atau ada malpraktik dalam pemilihan material,” jelas Aloysius.</p>
<p>Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menegaskan bahwa temuan awal menunjukkan adanya kerusakan signifikan yang tersebar di beberapa segmen, terutama antara kilometer 1,7 hingga 3,5.</p>
<p>“Kerusakan ini tidak hanya di satu titik, tapi terjadi di banyak bagian. Karena itu, kami harus menunggu hasil laboratorium. Kalau terbukti ada penyimpangan, maka hanya ada dua pilihan: perbaikan total oleh dinas atau kontraktor, atau diproses hukum. Tidak ada kompromi,” tegas Yupiter.</p>
<p>Proyek jalan dengan anggaran lebih dari Rp18 miliar sejak 2020 ini sejatinya dirancang sebagai strategic infrastructure untuk memperlancar akses wisatawan ke Pantai Teres.</p>
<p>Namun, kerusakan dini memperlihatkan rapuhnya public accountability dan membuka ruang terjadinya financial loss bagi negara.</p>
<p>Tidak hanya ruas jalan, fasilitas wisata Pantai Teres yang menelan biaya Rp1,9 miliar juga bernasib serupa. Bangunan aula, lopo, dan taman bougenville yang diresmikan pada 2023 kini rusak parah dan terbengkalai. Alih-alih menjadi tourism magnet, fasilitas itu kini berubah menjadi white elephant project</p>
<p>Seorang warga Pantai Teres menyampaikan keluhan atas kondisi tersebut.</p>
<p>“Dana besar sudah keluar, tapi manfaatnya tidak terasa. Fasilitas yang ada malah dibiarkan rusak. Kalau sejak awal ada rencana pengelolaan yang jelas, tentu proyek ini bisa bermanfaat. Sekarang, yang ada hanya pemborosan,” ujarnya.</p>
<p>Kasus Pantai Teres menambah daftar panjang problematika tata kelola infrastruktur di Kabupaten Kupang. Dengan nilai proyek total hampir Rp49 miliar, kerusakan dini ini mengikis institutional credibility pemerintah daerah dan memperburuk public trust.</p>
<p>Publik kini menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar legal transparency. Bagi banyak pihak, langkah Kajari menggandeng tim ahli dipandang sebagai progressive approach untuk menegakkan hukum yang akuntabel.</p>
<p>Pertanyaannya, apakah proyek ini masih bisa direstorasi melalui perbaikan teknis, atau justru menyeret kontraktor dan pejabat terkait ke court trial.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
