<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>guru pppk fatuleu &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/guru-pppk-fatuleu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jan 2026 00:50:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>guru pppk fatuleu &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cinta Lama Bersemi Kembali, Guru PPPK Fatuleu Akhirnya Pulang dan Memilih Tanggung Jawab</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/cinta-lama-bersemi-kembali-guru-pppk-fatuleu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 00:50:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[: Guru PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Akhirnya Pulang Memilih]]></category>
		<category><![CDATA[Cinta Lama Bersemi Kembali]]></category>
		<category><![CDATA[guru pppk fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[mikhael takel]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggung Jawab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7878</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC – Cinta yang Pernah Hilang Kini Menemukan Jalan Pulang Pepatah lama berkata, “ingin memeluk gunung, namun apa daya tangan tak sampai.” Begitulah cinta—terkadang dekat, namun terhalang ego, jarak dan kesalahpahaman. Di Fatuleu, kisah cinta seorang guru PPPK sempat menjadi perhatian publik, tetapi kini berakhir dengan pelajaran tentang tanggung jawab, komunikasi, dan kedewasaan hati. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC</strong></a> – Cinta yang Pernah Hilang Kini Menemukan Jalan Pulang</p>
<p>Pepatah lama berkata, “ingin memeluk gunung, namun apa daya tangan tak sampai.” Begitulah cinta—terkadang dekat, namun terhalang ego, jarak dan kesalahpahaman.</p>
<p>Di Fatuleu, kisah cinta seorang guru PPPK sempat menjadi perhatian publik, tetapi kini berakhir dengan pelajaran tentang tanggung jawab, komunikasi, dan kedewasaan hati.</p>
<p>Beberapa waktu lalu, jagat maya di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Kupang, dihebohkan berita tentang seorang guru PPPK asal Fatuleu yang diduga meninggalkan tanggung jawabnya.</p>
<p>Cinta yang dahulu tumbuh perlahan berubah menjadi isu publik. Di tengah tekanan itu, seorang perempuan menanggung beban terberat, karena kini ia mengandung buah cinta yang sempat hilang arah.</p>
<p>Namun, cinta sejati tidak pernah benar-benar padam. Ia menunggu waktu, keberanian, dan kesadaran untuk kembali pulang.</p>
<p>Mediasi Desa Menjadi Jalan Damai<br />
Di Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, pemerintah desa mengambil peran sebagai penenang. Pada Rabu, 21 Januari 2025, mediasi keluarga digelar di aula kantor desa. Dalam pertemuan itu, kedua keluarga menurunkan ego dan mencoba menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.</p>
<p>Kepala Desa Sillu, Mikhael Takel, menyampaikan permohonan maaf kepada publik:</p>
<p>“Sebagai kepala desa, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Kupang. Persoalan ini sempat meresahkan banyak orang dan itu membuat saya terpanggil untuk bicara.”<br />
Ia menjelaskan latar belakang persoalan:<br />
“Sebenarnya ini hanyalah kesalahpahaman antara dua keluarga. Ketika komunikasi terputus, cinta pun mudah tersesat. Tidak ada skandal besar di sini—hanya luka kecil yang dibiarkan membesar karena keheningan dan prasangka.”</p>
<p>Kepala desa menekankan pentingnya tanggung jawab Masalah ini mengajarkan kita bahwa cinta rapuh jika tidak dirawat dengan kejujuran. Namun cinta juga kuat ketika keberanian untuk bertanggung jawab akhirnya dipilih. Pulang, mengakui salah dan menyatukan hati yang terpisah adalah wujud cinta sejati.</p>
<p>Cinta Lama Bersemi Kembali<br />
Sang guru PPPK akhirnya kembali, bukan sebagai sosok sempurna, melainkan sebagai manusia yang belajar dari kesalahan.</p>
<p>Kedua keluarga sepakat menempuh jalan damai, melanjutkan hubungan melalui proses adat hingga ke jenjang pernikahan. Cinta lama bersemi kembali, bukan sekadar romantika, tetapi sebagai ikrar tanggung jawab yang dewasa.</p>
<p>Kepala Desa Sillu menambahkan Cinta sejati bukan tentang siapa yang paling keras membela diri, tetapi siapa yang paling berani mengakui kesalahan. Bukan soal siapa yang pergi, tapi siapa yang memilih kembali saat semua terasa runtuh. Menghilangkan ego adalah langkah pertama menuju damai. Kebijaksanaan lahir dari kesediaan untuk mendengar.</p>
<p>Pelajaran untuk Semua<br />
Peristiwa ini menjadi cermin bagi masyarakat: setiap persoalan bisa menemukan jalan keluar jika diselesaikan dengan kepala dingin, hati tepulan dan komunikasi yang jujur.</p>
<p>Cinta bukan tentang kesempurnaan, tetapi tentang tanggung jawab. Pulang—meski terlambat—selalu lebih bermakna daripada terus melangkah tanpa arah.<br />
Karena cinta, meski pernah tersesat, selalu bisa kembali pulang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pol PP Senior Kabupaten Kupang Bisa “Ngurus PPPK Tanpa Tes”? Kisah Nyata dari Fatuleu</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/pol-pp-senior-kabupaten-kupang-bisa-ngurus-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 00:31:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Nunsaen Fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[Frit Bait]]></category>
		<category><![CDATA[guru pppk fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[Janji PPPK tanpa tes]]></category>
		<category><![CDATA[Pol PP Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7875</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC — Pol PP senior Kabupaten Kupang, Frit Bait kembali menjadi sorotan publik. Tim media berhasil menelusuri bahwa saat ini Frit Bait sedang bertugas di Kecamatan Amfoang Utara. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa ia telah mengikuti sumpah jabatan pada 30 Desember 2025 dan kini menjalankan tugasnya sebagai aparatur penegak peraturan daerah. Meski begitu, perhatian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC</strong></a> — Pol PP senior Kabupaten Kupang, Frit Bait kembali menjadi sorotan publik. Tim media berhasil menelusuri bahwa saat ini Frit Bait sedang bertugas di Kecamatan Amfoang Utara.</p>
<p>Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa ia telah mengikuti sumpah jabatan pada 30 Desember 2025 dan kini menjalankan tugasnya sebagai aparatur penegak peraturan daerah.</p>
<p>Meski begitu, perhatian publik bukan semata karena jabatannya. Nama Frit Bait mencuat terkait dugaan janji “mengurus guru PPPK tanpa tes” kepada sepasang suami istri warga Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah.</p>
<p>Kisah ini melibatkan uang, janji jabatan dan klaim adanya “orang dalam” di BKD Kabupaten Kupang.</p>
<p>Yon Elifas Bani, warga Desa Nunsaen, menceritakan kronologi kejadian kepada tim media pada jumat 23/01/2026 siang</p>
<p>“Awalnya kami dikenalkan dengan Frit Bait oleh Ibu Baitanu. Kami bertemu di depan Rumah Sakit Naibonat, tepatnya di warung, untuk menyerahkan uang enam juta rupiah,” ujar Yon.</p>
<p>Ia menambahkan, Frit Bait meyakinkan mereka:</p>
<p>“Pak Frit bilang, saya punya jata PPPK di BKD ada 20 orang. Tidak perlu ikut tes, nanti kami yang ator data. Tenang saja, kita ada orang dalam.ungkap Yon menirukan suara frit</p>
<p>Tak cukup sampai di situ. Yon menjelaskan bahwa kemudian Frit Bait meminta tambahan satu juta rupiah lagi dengan alasan fotocopy dokumen untuk proses pengurusan PPPK.</p>
<p>“Jadi kami pinjam uang dari koperasi untuk membayar Pak Frit,” kata Yon sambil menggeleng.</p>
<p>Lebih lucu lagi, menurut Yon, Frit Bait datang memakai seragam lengkap Pol PP, seakan membawa aura resmi yang membuat janji itu terdengar sah. Namun, tentu saja, hal itu menimbulkan pertanyaan: apakah seragam bisa mengubah hukum dan prosedur birokrasi?</p>
<p>Berdasarkan catatan tim media, Frit Bait adalah anggota Pol PP senior Kabupaten Kupang. Saat ini menjabat di Amfoang Utara dan tercatat telah mengikuti sumpah jabatan akhir 2025.</p>
<p>Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Frit Bait belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan janji PPPK tanpa tes yang melibatkan uang warga.</p>
<p>Tim media menegaskan bahwa penelusuran masih berlangsung untuk memastikan fakta, sekaligus membedah apakah janji-janji “super instan” tersebut bisa dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dari sisi lain, kasus ini bisa menjadi contoh potensi penyalahgunaan kedudukan. Tapi, ada sisi lucu yang tak bisa diabaikan: seorang Pol PP senior yang “bisa mengurus PPPK tanpa tes”, seolah memiliki kekuatan super untuk memasukkan orang menjadi guru PPPK.</p>
<p>Publik di Fatuleu pun menanggapi kisah ini dengan campuran heran dan geli. Bayangkan: seragam lengkap Pol PP, janji manis, uang yang berputar dan fotocopy dokumen—semua itu tampak seperti sketsa komedi birokrasi nyata.</p>
<p>Yon Elifas Bani dan istrinya berharap uang yang telah diserahkan dapat dikembalikan.</p>
<p>“Sekarang kami harus mencari uang untuk membayar koperasi setiap bulan,” ungkapnya.</p>
<p>Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat: kedudukan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan dan masyarakat perlu tetap waspada terhadap janji-janji yang terdengar terlalu manis.</p>
<p>Meski kisahnya lucu jika dibayangkan, kasus ini menegaskan sisi serius birokrasi: transparansi, akuntabilitas dan kejujuran tetap menjadi prinsip utama.</p>
<p>Tim media masih terus berupaya untuk mengonfirmasi Frit Bait agar kebenaran dapat ditegaskan secara resmi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Geger! Oknum Guru PPPK di Fatuleu Diduga Hamili Pacar, Terancam Dipanggil Dinas Pendidikan</title>
		<link>https://buserbindo.com/pendidikan/geger-oknum-guru-pppk-di-fatuleu-diduga-hamili/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 10:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Bendelina malafu]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Fatuleu Diduga Hamili Pacar]]></category>
		<category><![CDATA[Geger]]></category>
		<category><![CDATA[guru pppk fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[Marthen Rahakbauw]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Guru PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Terancam Dipanggil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7773</guid>

					<description><![CDATA[Kupang,BBC – Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang digegerkan dengan mencuatnya dugaan kasus pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oknum guru ini bernama Alvin Kase, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu, diduga telah menghamili pacarnya sendiri, Bendelina Malafu, namun disebut tidak menunjukkan itikad tanggung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang,BBC</strong> </a>– Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang digegerkan dengan mencuatnya dugaan kasus pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p>Oknum guru ini bernama Alvin Kase, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu, diduga telah menghamili pacarnya sendiri, Bendelina Malafu, namun disebut tidak menunjukkan itikad tanggung jawab atas kehamilan tersebut.</p>
<p>Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut moral, etika, dan profesionalisme seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.</p>
<p>Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, saat dikonfirmasi tim media menyampaikan respons singkat.</p>
<p>“Terima kasih infonya. Dan akan di-TL sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tulis Marthen.</p>
<p>“Mulai hari Senin kita panggil,” tegasnya.</p>
<p>Secara etika profesi, dugaan perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut dinilai bertentangan dengan Kode Etik Guru Indonesia.</p>
<p>Dalam kode etik tersebut, guru diwajibkan untuk:</p>
<p>1.Menjunjung tinggi nilai moral, kesusilaan, dan norma sosial</p>
<p>2.Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab</p>
<p>3.Menghindari perbuatan yang mencederai kehormatan dan martabat profesi</p>
<p>Kehamilan di luar ikatan pernikahan, terlebih jika diikuti dengan dugaan menghindari tanggung jawab, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika berat bagi seorang pendidik, karena berdampak langsung pada citra dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.</p>
<p>Dari sisi hukum administrasi, guru PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang juga menjadi rujukan pembinaan disiplin bagi PPPK.</p>
<p>Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak martabat dan kehormatan jabatan.</p>
<p>Jika dugaan ini terbukti, oknum guru tersebut berpotensi dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga sanksi administratif berat, sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi instansi berwenang.</p>
<p>Kasus ini menjadi sorotan serius karena oknum guru tersebut diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya, yang disebut merupakan anak biologisnya.</p>
<p>Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan, norma sosial, serta tanggung jawab moral yang seharusnya melekat pada profesi guru.</p>
<p>Publik berharap proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dilakukan secara objektif, transparan dan profesional, sehingga memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
