<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dm &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/dm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Mar 2026 08:03:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Dm &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sudah Sepakat Menikah, Namun Menghilang: Oknum Guru PPPK Fatuleu Diduga Ingkari Komitmen</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/sudah-sepakat-menikah-namun-menghilang-oknum-guru-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 07:54:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[ak]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Ingkari Komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Dm]]></category>
		<category><![CDATA[Fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[hamil]]></category>
		<category><![CDATA[Namun Menghilang:]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Guru PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Smpn 13 fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[Sudah Sepakat Menikah]]></category>
		<category><![CDATA[Viral kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=8253</guid>

					<description><![CDATA[KUPANG ,BBC &#8211;  Di tengah tuntutan moralitas publik terhadap aparatur negara, sebuah ironi kembali mencuat dari wilayah Kecamatan fatuleu. Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AK (sebut saja Alvin), yang diketahui bertugas sebagai guru di SMP Negeri 13 Fatuleu, diduga menghilang dari tanggung jawabnya setelah sebelumnya menyepakati rencana pernikahan dengan kekasihnya, DM, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>KUPANG ,BBC</strong></a> &#8211;  Di tengah tuntutan moralitas publik terhadap aparatur negara, sebuah ironi kembali mencuat dari wilayah Kecamatan f<a href="http://Fatuleu.">atuleu.</a></p>
<p>Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja <a href="http://PPPK">(PPPK)</a> berinisial AK (sebut saja Alvin), yang diketahui bertugas sebagai guru di SMP Negeri 13 Fatuleu, diduga menghilang dari tanggung jawabnya setelah sebelumnya menyepakati rencana pernikahan dengan kekasihnya, DM, yang kini tengah mengandung tujuh bulan.</p>
<p>Peristiwa ini tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan personal, melainkan telah memasuki ruang etik publik yang lebih luas.</p>
<p>Dalam perspektif akademis dan sosial, seorang tenaga pendidik bukan hanya berfungsi sebagai agen transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai representasi nilai, moralitas dan keteladanan.</p>
<p>Ketika komitmen yang telah disepakati secara sadar justru diabaikan, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan individu, melainkan juga legitimasi moral institusi yang menaunginya.</p>
<p>Kasus ini sebelumnya telah difasilitasi melalui mediasi oleh Pemerintah Desa Sillu pada 21 Januari 2026.</p>
<p>Dalam forum tersebut, kedua keluarga—dari pihak AK (Alvin) dan DM (Dina) duduk bersama dalam semangat penyelesaian yang bermartabat.</p>
<p>Hasil mediasi kemudian diperkuat dalam pertemuan lanjutan pada 15 Februari 2026, di mana kedua belah pihak kembali menegaskan komitmen untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.</p>
<p>Disepakati pula bahwa pada 20 Februari 2026, kedua keluarga akan menemui pendeta setempat guna mengurus proses pemberkatan pernikahan, dengan rencana pelaksanaan pernikahan dijadwalkan pada Juni 2026, sesuai ketentuan waktu persiapan yang berlaku. Namun, pada hari yang telah disepakati sebagai langkah awal pertanggungjawaban tersebut, AK (Alvin) justru tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ironisnya, hanya DM bersama keluarganya yang hadir memenuhi kesepakatan tersebut.</p>
<p>Sejak saat itu, komunikasi antara AK (Alvin) dan DM dilaporkan terputus. Dalam realitas yang getir, DM kini menjalani masa kehamilan seorang diri—sebuah fase yang seharusnya dipenuhi kehadiran, tanggung jawab dan kepastian, justru berubah menjadi ruang sunyi yang sarat ketidakpastian.</p>
<p>Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 13.41 WITA hanya mendapatkan respons singkat dari AK (Alvin) berupa “iya siang.” Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait sikap dan tanggung jawabnya, hingga pukul 15.50 WITA tidak ada jawaban lanjutan.</p>
<p>Dalam konteks komunikasi publik, sikap diam ini tidak dapat ditafsirkan sebagai netralitas, melainkan cenderung menunjukkan penghindaran dari tanggung jawab yang seharusnya diemban.</p>
<p>Fenomena ini menuntut respons serius dari para pemangku kepentingan. Dalam kerangka etika aparatur sipil negara, setiap perilaku yang berpotensi mencederai nilai tanggung jawab, terlebih berdampak langsung pada perempuan dan anak, tidak dapat direduksi sebagai urusan privat semata. Ada dimensi etik, sosial, bahkan administratif yang melekat dan menuntut adanya evaluasi serta langkah tegas yang proporsional.</p>
<p>Lebih dari itu, publik menaruh harapan agar institusi terkait tidak bersikap pasif. Ketegasan bukanlah semata-mata bentuk sanksi, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah profesi pendidik sebagai pilar moral dalam kehidupan sosial. Ketika nilai tanggung jawab dibiarkan tergerus tanpa konsekuensi, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik itu sendiri.</p>
<p>Sebab pada akhirnya, jabatan dapat bersifat administratif, namun tanggung jawab adalah nilai yang melekat pada kemanusiaan. Ketika tanggung jawab itu ditinggalkan, yang tersisa bukan sekadar persoalan individu, melainkan luka sosial yang membutuhkan kehadiran negara—bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai penjamin keadilan.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak media tetap membuka ruang klarifikasi kepada AK (Alvin) guna memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang. Namun demikian, publik kini tidak hanya menunggu jawaban, melainkan juga sikap tegas dari pihak-pihak terkait demi menjamin keadilan, kepastian, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berada dalam posisi paling rentan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cinta Dijanjikan April, Luka Datang Desember: Kisah Kelam Kehamilan dan Pengkhianatan Guru PPPK di Fatuleu</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/cinta-dijanjikan-april-luka-datang-desember-kisah-kelam-kehamilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 05:14:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[ak]]></category>
		<category><![CDATA[Berita desa fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[Cinta Dijanjikan April]]></category>
		<category><![CDATA[Dm]]></category>
		<category><![CDATA[Kisah Kelam Kehamilan]]></category>
		<category><![CDATA[Luka Datang Desember]]></category>
		<category><![CDATA[Pengkhianatan Guru PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[tempat siri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7664</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC — Seorang perempuan muda asal Sillu, DM (24), kini menanggung luka yang tak hanya menetap di tubuhnya, tetapi juga mengendap di hatinya. Ia diduga dihamili oleh oknum guru PPPK berinisial AK, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Cinta yang awalnya dirajut dengan keyakinan dan rencana masa depan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC</strong></a> — Seorang perempuan muda asal Sillu, DM (24), kini menanggung luka yang tak hanya menetap di tubuhnya, tetapi juga mengendap di hatinya.</p>
<p>Ia diduga dihamili oleh oknum guru PPPK berinisial AK, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.</p>
<p>Cinta yang awalnya dirajut dengan keyakinan dan rencana masa depan, berubah menjadi kisah kelam tentang janji nikah yang ditarik kembali.</p>
<p>Dilansir dari media KoranTimor. com , Rabu (17 Desember 2025), DM menuturkan kisah hidupnya lewat pesan WhatsApp. Hubungan mereka, kata DM, berjalan baik sejak awal, hingga suatu hari takdir mengetuk tanpa suara.</p>
<p>“Tanggal 29 September 2025 saya periksa di Puskesmas Camplong. Saya dinyatakan positif hamil 9 minggu. Buku KMS langsung dikasih, dan selama ini AK yang simpan buku KMS itu,” tutur DM lirih.</p>
<p>Kehamilan itu bukan rahasia. AK mengetahui, mengakui, bahkan sempat berdiri di hadapan orang tua DM dengan janji yang terdengar sakral.</p>
<p>Pada 24 November 2025, AK datang ke rumah DM. Di hadapan keluarga, dengan suara yang diyakini sebagai komitmen, ia berkata, “Kami mau menikah.”</p>
<p>Pertemuan keluarga pun digelar. Pada 3 Desember 2025, kedua keluarga duduk bersama dan sepakat menetapkan rencana pernikahan pada April 2026.</p>
<p>Sirih pinang disiapkan sebagai simbol persatuan, harapan dibungkus adat dan luka seolah tak pernah ada.Namun kebahagiaan itu rapuh.Dan Desember menyimpan luka.</p>
<p>Pagi 6 Desember 2025, AK kembali datang ke rumah DM. Kali ini bukan dengan kabar bahagia, melainkan bersama ibunya, membawa keputusan yang membuat dunia DM runtuh seketika.</p>
<p>“Mereka bilang tidak mau tanggung jawab lagi. Katanya mau bayar denda saja, nanti setelah anak lahir dikasih uang tiap bulan,” ungkap DM.</p>
<p>Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh keluarga DM.Karena cinta bukan soal denda.<br />
Karena anak bukan perkara transaksi.</p>
<p>Pertemuan lanjutan kembali digelar pada 10 Desember 2025, namun hasilnya tetap buntu. Pihak AK bersikukuh menolak bertanggung jawab melalui pernikahan.</p>
<p>AK mengakui hubungan dengan DM dan mengakui kehamilan tersebut. Namun ia menolak menikah.</p>
<p>Ia berdalih bahwa DM memiliki pria lain dan menyatakan dirinya belum siap secara mental.</p>
<p>“Psikologis saya terganggu karena banyak ancaman. Ini ranah pribadi saya,” tulis AK melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>DM membantah keras pernyataan tersebut. Dengan suara tegas meski hatinya rapuh, ia menyatakan bahwa sejak Februari 2025, hanya AK yang menjadi pasangannya.</p>
<p>“Selama ini kami berdua saja di sini. Rumah berdekatan, beda RT. Tidak ada pacar lain,” tegas DM.</p>
<p>Ia juga menjelaskan ihwal tempat sirih pinang yang dikembalikan oleh kedua keluarga.</p>
<p>“Tempat sirih pinang itu awalnya simbol persatuan keluarga. Tapi karena AK tidak mau tanggung jawab, jadi dikembalikan,” jelasnya.</p>
<p>Kini, April tinggal rencana yang menguap.<br />
Desember menjadi bulan pengkhianatan.Dan seorang perempuan muda harus menanggung kehamilan, stigma sosial serta luka batin, sementara janji tinggal cerita.</p>
<p>Di Fatuleu,cinta pernah dijanjikan,namun tanggung jawab memilih pergi.</p>
<p>tanah Fatuleu yang tenang dan berdebu angin,cinta pernah tumbuh dengan janji,namun gugur sebelum musim bahagia tiba</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
