<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dinas Pendidikan &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/dinas-pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Jan 2026 02:48:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Dinas Pendidikan &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Memalukan Dunia Pendidikan: Oknum PPPK Fatuleu Diduga Hamili Pacar, Publik Menanti Sanksi Tegas</title>
		<link>https://buserbindo.com/pendidikan/memalukan-dunia-pendidikan-oknum-pppk-fatuleu-diduga-hamili-pacar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 02:48:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Memalukan Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum PPPK Fatuleu Diduga Hamili Pacar]]></category>
		<category><![CDATA[Publik Menanti Sanksi Tegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7798</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC — Skandal memalukan kembali menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Kupang. Seorang oknum guru PPPK Fatuleu, yang mengajar di SMP Negeri 13 Fatuleu, Alvin Kase dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang pada Senin, 12 Januari 2026, atas dugaan menghamili pacarnya dan tidak bertanggung jawab secara moral. Kasus ini menimbulkan kontroversi etika pendidik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC</strong> </a>— Skandal memalukan kembali menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Kupang. Seorang oknum guru PPPK Fatuleu, yang mengajar di SMP Negeri 13 Fatuleu, Alvin Kase dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang pada Senin, 12 Januari 2026, atas dugaan menghamili pacarnya dan tidak bertanggung jawab secara moral.</p>
<p>Kasus ini menimbulkan kontroversi etika pendidik yang tajam. Guru PPPK bukan hanya pengajar, tetapi figur teladan di masyarakat. Dugaan pelanggaran ini mencoreng reputasi profesi dan memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana dunia pendidikan di Kupang menjunjung etika pendidik dan sanksi tegas bagi yang melanggarnya?</p>
<p>Keluarga korban, merasa dirugikan secara moral dan sosial, mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang. Mereka diterima oleh Kepala Bidang GTK Simon Pellu dan Pengawas SMP Yeri Bani, memaparkan kronologi secara rinci, menuntut agar kasus ini ditangani serius dan transparan.</p>
<p>Menurut keterangan keluarga, Alvin Kase telah dipanggil untuk pemeriksaan dan pembuatan BAP pada hari yang sama. Meski demikian, publik menuntut lebih dari sekadar panggilan. Sanksi guru PPPK Fatuleu yang jelas dan proporsional dianggap penting untuk memulihkan marwah pendidikan di Kupang.</p>
<p>Kasus ini menjadi simbol krisis keteladanan dalam dunia pendidikan. Ketika seorang guru PPPK Fatuleu diduga gagal menjaga etika personal, dampaknya tidak hanya kepada keluarga korban, tetapi merembet pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.</p>
<p>Kode Etik Guru Indonesia, yang menuntut guru menjaga martabat profesi;</p>
<p>Disiplin ASN/PPPK, yang mengharuskan perilaku terpuji di dalam dan di luar tugas;</p>
<p>Prinsip kesusilaan publik, melekat pada status guru sebagai figur teladan.</p>
<p>Jika terbukti melanggar, sanksi guru PPPK Fatuleu tidak hanya administratif. Ketegasan menjadi instrumen pemulihan martabat pendidikan dan pesan moral bahwa dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang permisif bagi perilaku menyimpang.</p>
<p>Keluarga korban berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang menghadirkan keadilan substantif, memastikan tanggung jawab nyata oknum PPPK Fatuleu, dan melindungi hak serta martabat korban.</p>
<p>Publik kini menunggu: apakah pemerintah daerah berani menjatuhkan sanksi tegas bagi guru PPPK Fatuleu, demi menjaga integritas pendidikan, atau membiarkan kasus ini berlalu, yang justru memperpanjang krisis etika?</p>
<p>Kasus ini menjadi ujian serius bagi etika pendidik dan disiplin PPPK di Kupang. Penanganannya akan menjadi preseden: apakah dunia pendidikan benar-benar menjunjung keteladanan, atau sekadar slogan kosong?</p>
<p>Korban, Bendelina Malafu menyampaikan terima kasih atas respons dinas pendidikan, berharap proses hukum dan administratif berjalan adil, transparan dan tegas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Geger! Oknum Guru PPPK di Fatuleu Diduga Hamili Pacar, Terancam Dipanggil Dinas Pendidikan</title>
		<link>https://buserbindo.com/pendidikan/geger-oknum-guru-pppk-di-fatuleu-diduga-hamili/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 10:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Bendelina malafu]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Fatuleu Diduga Hamili Pacar]]></category>
		<category><![CDATA[Geger]]></category>
		<category><![CDATA[guru pppk fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[Marthen Rahakbauw]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Guru PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Terancam Dipanggil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7773</guid>

					<description><![CDATA[Kupang,BBC – Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang digegerkan dengan mencuatnya dugaan kasus pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oknum guru ini bernama Alvin Kase, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu, diduga telah menghamili pacarnya sendiri, Bendelina Malafu, namun disebut tidak menunjukkan itikad tanggung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang,BBC</strong> </a>– Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang digegerkan dengan mencuatnya dugaan kasus pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p>Oknum guru ini bernama Alvin Kase, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu, diduga telah menghamili pacarnya sendiri, Bendelina Malafu, namun disebut tidak menunjukkan itikad tanggung jawab atas kehamilan tersebut.</p>
<p>Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut moral, etika, dan profesionalisme seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.</p>
<p>Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, saat dikonfirmasi tim media menyampaikan respons singkat.</p>
<p>“Terima kasih infonya. Dan akan di-TL sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tulis Marthen.</p>
<p>“Mulai hari Senin kita panggil,” tegasnya.</p>
<p>Secara etika profesi, dugaan perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut dinilai bertentangan dengan Kode Etik Guru Indonesia.</p>
<p>Dalam kode etik tersebut, guru diwajibkan untuk:</p>
<p>1.Menjunjung tinggi nilai moral, kesusilaan, dan norma sosial</p>
<p>2.Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab</p>
<p>3.Menghindari perbuatan yang mencederai kehormatan dan martabat profesi</p>
<p>Kehamilan di luar ikatan pernikahan, terlebih jika diikuti dengan dugaan menghindari tanggung jawab, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika berat bagi seorang pendidik, karena berdampak langsung pada citra dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.</p>
<p>Dari sisi hukum administrasi, guru PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang juga menjadi rujukan pembinaan disiplin bagi PPPK.</p>
<p>Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak martabat dan kehormatan jabatan.</p>
<p>Jika dugaan ini terbukti, oknum guru tersebut berpotensi dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga sanksi administratif berat, sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi instansi berwenang.</p>
<p>Kasus ini menjadi sorotan serius karena oknum guru tersebut diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya, yang disebut merupakan anak biologisnya.</p>
<p>Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan, norma sosial, serta tanggung jawab moral yang seharusnya melekat pada profesi guru.</p>
<p>Publik berharap proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dilakukan secara objektif, transparan dan profesional, sehingga memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Kupang Emas Dimulai dari Kelas: Ketika Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Satu Tarikan Napas Pembangunan Manusia</title>
		<link>https://buserbindo.com/pendidikan/kabupaten-kupang-emas-dimulai-dari-kelas-ketika-pendidikan-dan-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 22:05:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berkah Idul Adha: Bupati Yosef Lede]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Sekolah Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang Emas]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan terpadu]]></category>
		<category><![CDATA[Marthen Rahakbauw]]></category>
		<category><![CDATA[Program Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[SD Inpres Lili Sekolah sehat Nusa Tenggara Timur Visi pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7086</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC — Dalam lembaran panjang perjalanan pembangunan daerah, investasi paling mulia dan berjangka panjang adalah pembangunan manusia. Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten Kupang melangkah dengan visi yang arif: menumbuhkan generasi emas melalui sinergi pendidikan dan kesehatan sejak dini. Sebuah langkah konkret diwujudkan melalui Kampanye Gerakan Sekolah Sehat, yang digelar di SD Inpres Lili, Kelurahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC</strong></a> — Dalam lembaran panjang perjalanan pembangunan daerah, investasi paling mulia dan berjangka panjang adalah pembangunan manusia.</p>
<p>Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten Kupang melangkah dengan visi yang arif: menumbuhkan generasi emas melalui sinergi pendidikan dan kesehatan sejak dini.</p>
<p>Sebuah langkah konkret diwujudkan melalui Kampanye Gerakan Sekolah Sehat, yang digelar di SD Inpres Lili, Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu, pada Rabu (15/10/2025).</p>
<p>Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw.</p>
<p>Dalam sambutannya, Rahakbauw menegaskan bahwa Gerakan Sekolah Sehat adalah pilar penting dari visi besar &#8220;Kabupaten Kupang Emas&#8221;—sebuah konsep pembangunan daerah yang berakar pada kecerdasan intelektual, kesehatan jasmani dan integritas moral generasi muda.</p>
<p>“Sekolah bukan sekadar ruang belajar, melainkan ladang subur tempat nilai, kebiasaan, dan karakter ditanamkan. Ketika pendidikan berpadu dengan kesehatan di sanalah kita menyiapkan generasi yang tak hanya cakap berpikir, tetapi juga tangguh menghadapi tantangan zaman,” ujar Rahakbauw dengan penuh keyakinan.</p>
<p>Gerakan Sekolah Sehat tidak lahir dari seremonial belaka, melainkan dari sebuah kesadaran strategis: anak-anak adalah benih peradaban, dan kualitas hidup mereka ditentukan dari kebiasaan yang ditanamkan sejak dini. Gerakan ini mendorong setiap sekolah untuk menjadi lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat secara holistik.</p>
<p>Mulai dari penyediaan sanitasi yang layak, pengelolaan kantin yang memenuhi standar gizi, kebiasaan konsumsi makanan sehat, hingga aktivitas fisik yang terukur—semuanya menjadi instrumen pembentuk manusia seutuhnya.</p>
<p>Lebih dari itu, kepala sekolah dan guru didorong untuk menjadi figur panutan, menghadirkan nilai-nilai kebersihan, disiplin dan tanggung jawab dalam praktik sehari-hari.</p>
<p>“Kami ingin sekolah menjadi taman pertumbuhan karakter, tempat di mana anak-anak belajar bukan hanya melalui buku, tetapi melalui contoh hidup yang mereka lihat setiap hari,” tambah Rahakbauw.</p>
<p>Keberhasilan Gerakan Sekolah Sehat tidak mungkin terwujud dalam ruang sempit birokrasi semata. Rahakbauw menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara dunia pendidikan, kesehatan, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kupang pun telah dan terus berkomitmen menjadikan program ini sebagai gerakan bersama, bukan program simbolik.</p>
<p>Kehadiran Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Desemiyetty Ngatriany, serta Camat Fatuleu, Hendra Mooy, menjadi bukti nyata semangat kolaboratif ini.</p>
<p>Dengan suara yang sarat makna, Rahakbauw menyampaikan pesan harapan kepada para siswa:</p>
<p>“Kalian adalah cahaya masa depan Kupang. Jadilah generasi yang tak hanya mahir dalam hitungan dan kata, tetapi juga sehat raga, kuat jiwa dan luhur budi. Di tangan kalian, harapan daerah ini bersandar.”</p>
<p>Dalam konteks ini, anak-anak tidak sekadar dipersiapkan menjadi lulusan sekolah, tetapi pemimpin masa depan yang mengemban nilai kemanusiaan, keberlanjutan dan keadaban.</p>
<p>Gerakan Sekolah Sehat adalah simbol bahwa pembangunan tidak hanya dibangun dari jalan dan jembatan, tetapi dari ruang-ruang kelas sederhana, dari cuci tangan yang rutin, dari kantin yang bersih dan dari guru yang menjadi suri teladan.</p>
<p>Di situlah Kupang membangun emasnya yang sejati—bukan dari logam mulia, tetapi dari nilai-nilai yang tertanam kuat dalam diri generasi mudanya.</p>
<p>Karena sejatinya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menyemai masa depannya dari dalam kelas, bukan hanya dari ruang sidang atau menara kebijakan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangani Dampak Longsor, Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Pastikan SDN Fatululat Dibangun Ulang 2026</title>
		<link>https://buserbindo.com/pendidikan/tangani-dampak-longsor-dinas-pendidikan-kupang-pastikan-sdn-fatululat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 06:17:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dibangun Ulang 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Pastikan SDN Fatululat]]></category>
		<category><![CDATA[Tangani Dampak Longsor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=4509</guid>

					<description><![CDATA[BB – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang memastikan pembangunan ulang gedung SDN Fatululat di Kecamatan Amfoang Tengah akan dilaksanakan pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai tindakan cepat untuk menangani dampak longsor yang menyebabkan ambruknya gedung sekolah beberapa minggu lalu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf, pada Senin, 24 Februari 2025, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>BB</strong></a> – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang memastikan pembangunan ulang gedung SDN Fatululat di Kecamatan Amfoang Tengah akan dilaksanakan pada tahun 2026.</p>
<p>Langkah ini diambil sebagai tindakan cepat untuk menangani dampak longsor yang menyebabkan ambruknya gedung sekolah beberapa minggu lalu.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf, pada Senin, 24 Februari 2025, mengungkapkan bahwa proses pembelajaran siswa SDN Fatululat untuk sementara dipindahkan ke SMA Negeri 1 Amfoang Tengah.</p>
<p>“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak SBK Provinsi telah memberikan izin agar proses belajar mengajar siswa SDN Fatululat dilaksanakan di SMA Negeri 1 Amfoang Tengah pada sesi siang,” jelas Eliaser.</p>
<p>Dalam pernyataannya, Eliaser Teuf menegaskan bahwa pembangunan ulang gedung SDN Fatululat akan menggunakan dana DAU (Dana Alokasi Umum) pada tahun 2026.</p>
<p>“Kami telah merapatkan barisan dengan tim, dan ada penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar. Dana ini akan kami prioritaskan untuk pembangunan gedung SDN Fatululat yang ambruk akibat longsor,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Eliaser juga menambahkan bahwa dana Rp5 miliar tersebut tidak hanya dialokasikan untuk SDN Fatululat, tetapi juga untuk 4 SD dan 4 SMP lain yang mengalami kerusakan. Namun, mengingat kerusakan total yang dialami SDN Fatululat, sekolah tersebut menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran pembangunan.</p>
<p>Sementara itu, Joice Messakh, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, menyatakan bahwa relokasi sementara ke SMA Negeri 1 Amfoang Tengah adalah solusi terbaik untuk memastikan pendidikan anak-anak SDN Fatululat tidak terhenti.</p>
<p>“Bencana longsor terjadi setelah DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) disusun, sehingga perencanaan awal pembangunan gedung SDN Fatululat belum dimasukkan.</p>
<p>Namun, dengan adanya penambahan anggaran Rp5 miliar, kami akan memprioritaskan sekolah-sekolah yang terdampak, terutama SDN Fatululat,” ungkap Joice.</p>
<p>Longsor yang melanda Kecamatan Amfoang Tengah beberapa minggu lalu merusak total gedung SDN Fatululat, sehingga siswa dan guru terpaksa menghentikan kegiatan belajar mengajar.</p>
<p>Namun, dengan sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi, proses pembelajaran kini berjalan kembali meskipun di lokasi sementara.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fasilitas pendidikan yang layak bagi para siswa.</p>
<p>Pembangunan ulang gedung SDN Fatululat dijadwalkan dimulai pada 2026 dengan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas bangunan yang aman dan tahan bencana.</p>
<p>Pembangunan kembali SDN Fatululat bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga simbol ketangguhan dunia pendidikan di Kabupaten Kupang dalam menghadapi bencana.</p>
<p>Dengan alokasi anggaran yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses belajar mengajar di SDN Fatululat dapat kembali normal dengan fasilitas yang lebih baik dan aman.</p>
<p>Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang menunjukkan tanggap darurat dalam menangani dampak longsor yang menimpa SDN Fatululat.</p>
<p>Relokasi sementara ke SMA Negeri 1 Amfoang Tengah memastikan pendidikan tetap berjalan, sementara pembangunan gedung baru dijadwalkan pada 2026 dengan dana DAU.</p>
<p>Dengan prioritas pembangunan dan dukungan anggaran Rp5 miliar, SDN Fatululat siap untuk bangkit kembali, menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus di Kabupaten Kupang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
