<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Alvin kase &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<atom:link href="https://buserbindo.com/tag/alvin-kase/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<description>Buru Sergap Bhayangkara Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Jan 2026 04:33:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://buserbindo.com/wp-content/uploads/2024/03/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Alvin kase &#8211; BuserBindo.Com</title>
	<link>https://buserbindo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Publik Menunggu Ketegasan Dinas Pendidikan Soal Dugaan Pelanggaran Alvin Kase Guru PPPK yang Menghamili Pacarnya</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/publik-menunggu-ketegasan-dinas-pendidikan-soal-dugaan-pelanggaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 04:33:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Guru PPPK yang Menghamili Pacarnya]]></category>
		<category><![CDATA[Ketegasan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Soal Dugaan Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Publik Menunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7804</guid>

					<description><![CDATA[Kupang,BBC – Dunia pendidikan Kabupaten Kupang kembali tercoreng oleh dugaan perbuatan bejat yang menyeret nama Alvin Kase seorang guru PPPK di SMPN 13 Fatuleu. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik setelah Bendelina Malafu secara terbuka mengaku tengah mengandung lima bulan, dan menyatakan janin tersebut merupakan darah daging Alvin Kase. Peristiwa ini bukan sekadar persoalan pribadi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang,BBC</strong> </a>– Dunia pendidikan Kabupaten Kupang kembali tercoreng oleh dugaan perbuatan bejat yang menyeret nama Alvin Kase seorang guru PPPK di SMPN 13 Fatuleu.</p>
<p>Kasus ini menjadi sorotan tajam publik setelah Bendelina Malafu secara terbuka mengaku tengah mengandung lima bulan, dan menyatakan janin tersebut merupakan darah daging Alvin Kase.</p>
<p>Peristiwa ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah menjelma menjadi krisis etika dan moral profesi guru, profesi yang sejatinya menjunjung tinggi nilai keteladanan, tanggung jawab, dan kehormatan.</p>
<p>Pada Senin, 12 Januari 2026, Bendelina Malafu bersama keluarga mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang di Oelamasi untuk melaporkan dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru PPPK tersebut.</p>
<p>Langkah ini sontak mengundang reaksi keras masyarakat karena dinilai memalukan dunia pendidikan dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi sekolah.</p>
<p>“Kami datang untuk mencari keadilan dan tanggung jawab,” ungkap Bendelina, seraya mengapresiasi dinas pendidikan yang bersedia mendengar pengaduan mereka.</p>
<p>Publik menilai, cinta yang tidak diiringi tanggung jawab hanyalah janji kosong yang meninggalkan luka, terlebih ketika yang terlibat adalah seorang guru—figur yang setiap hari mengajarkan nilai benar dan salah kepada anak didik.</p>
<p>Banyak pihak menyayangkan apabila hubungan yang berujung kehamilan justru ditinggalkan tanpa kepastian, karena pada titik inilah cinta kehilangan maknanya dan berubah menjadi pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.</p>
<p>“Cinta sejati tidak pernah lari dari tanggung jawab. Ia berdiri, mengakui, dan melindungi,” demikian pandangan moral yang ramai disuarakan masyarakat menanggapi kasus ini.</p>
<p>Etika Guru dan Marwah Profesi Dipermalukan<br />
Kasus dugaan ini disebut sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan Kabupaten Kupang. Seorang guru tidak hanya digaji negara untuk mengajar, tetapi juga menjadi simbol moral di tengah masyarakat.</p>
<p>Ketika seorang pendidik diduga melakukan perbuatan bejat, maka yang dipermalukan bukan hanya dirinya, tetapi juga institusi pendidikan dan nilai luhur profesi guru.</p>
<p>Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat etika profesi guru PPPK, yang bertentangan dengan prinsip integritas, tanggung jawab sosial, dan akhlak mulia yang seharusnya dijunjung tinggi.</p>
<p>Hingga kini, publik masih menanti ketegasan nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang. Masyarakat mendesak agar tidak ada upaya melindungi oknum, apalagi membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan.</p>
<p>Publik juga menuntut agar proses penanganan dilakukan secara tegas, transparan dan terbuka, serta hasil keputusan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral institusi pendidikan.</p>
<p>Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Alvin Kase kini menjadi ujian integritas Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang:</p>
<p>apakah berani membersihkan dunia pendidikan dari perilaku yang mencederai etika,</p>
<p>atau justru membiarkan profesi guru terus tercoreng oleh ulah oknum yang lari dari tanggung jawab?</p>
<p>Masyarakat Kabupaten Kupang menunggu, dan publik tidak akan diam.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memalukan Dunia Pendidikan: Oknum PPPK Fatuleu Diduga Hamili Pacar, Publik Menanti Sanksi Tegas</title>
		<link>https://buserbindo.com/pendidikan/memalukan-dunia-pendidikan-oknum-pppk-fatuleu-diduga-hamili-pacar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 02:48:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Memalukan Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum PPPK Fatuleu Diduga Hamili Pacar]]></category>
		<category><![CDATA[Publik Menanti Sanksi Tegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7798</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC — Skandal memalukan kembali menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Kupang. Seorang oknum guru PPPK Fatuleu, yang mengajar di SMP Negeri 13 Fatuleu, Alvin Kase dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang pada Senin, 12 Januari 2026, atas dugaan menghamili pacarnya dan tidak bertanggung jawab secara moral. Kasus ini menimbulkan kontroversi etika pendidik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC</strong> </a>— Skandal memalukan kembali menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Kupang. Seorang oknum guru PPPK Fatuleu, yang mengajar di SMP Negeri 13 Fatuleu, Alvin Kase dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang pada Senin, 12 Januari 2026, atas dugaan menghamili pacarnya dan tidak bertanggung jawab secara moral.</p>
<p>Kasus ini menimbulkan kontroversi etika pendidik yang tajam. Guru PPPK bukan hanya pengajar, tetapi figur teladan di masyarakat. Dugaan pelanggaran ini mencoreng reputasi profesi dan memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana dunia pendidikan di Kupang menjunjung etika pendidik dan sanksi tegas bagi yang melanggarnya?</p>
<p>Keluarga korban, merasa dirugikan secara moral dan sosial, mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang. Mereka diterima oleh Kepala Bidang GTK Simon Pellu dan Pengawas SMP Yeri Bani, memaparkan kronologi secara rinci, menuntut agar kasus ini ditangani serius dan transparan.</p>
<p>Menurut keterangan keluarga, Alvin Kase telah dipanggil untuk pemeriksaan dan pembuatan BAP pada hari yang sama. Meski demikian, publik menuntut lebih dari sekadar panggilan. Sanksi guru PPPK Fatuleu yang jelas dan proporsional dianggap penting untuk memulihkan marwah pendidikan di Kupang.</p>
<p>Kasus ini menjadi simbol krisis keteladanan dalam dunia pendidikan. Ketika seorang guru PPPK Fatuleu diduga gagal menjaga etika personal, dampaknya tidak hanya kepada keluarga korban, tetapi merembet pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.</p>
<p>Kode Etik Guru Indonesia, yang menuntut guru menjaga martabat profesi;</p>
<p>Disiplin ASN/PPPK, yang mengharuskan perilaku terpuji di dalam dan di luar tugas;</p>
<p>Prinsip kesusilaan publik, melekat pada status guru sebagai figur teladan.</p>
<p>Jika terbukti melanggar, sanksi guru PPPK Fatuleu tidak hanya administratif. Ketegasan menjadi instrumen pemulihan martabat pendidikan dan pesan moral bahwa dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang permisif bagi perilaku menyimpang.</p>
<p>Keluarga korban berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang menghadirkan keadilan substantif, memastikan tanggung jawab nyata oknum PPPK Fatuleu, dan melindungi hak serta martabat korban.</p>
<p>Publik kini menunggu: apakah pemerintah daerah berani menjatuhkan sanksi tegas bagi guru PPPK Fatuleu, demi menjaga integritas pendidikan, atau membiarkan kasus ini berlalu, yang justru memperpanjang krisis etika?</p>
<p>Kasus ini menjadi ujian serius bagi etika pendidik dan disiplin PPPK di Kupang. Penanganannya akan menjadi preseden: apakah dunia pendidikan benar-benar menjunjung keteladanan, atau sekadar slogan kosong?</p>
<p>Korban, Bendelina Malafu menyampaikan terima kasih atas respons dinas pendidikan, berharap proses hukum dan administratif berjalan adil, transparan dan tegas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kehamilan Pacar, Alvin Kase Akan Dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/dugaan-kehamilan-pacar-alvin-kase-akan-dilaporkan-ke-dinas-pendidikan-kabupaten-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Jan 2026 11:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[: Guru PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Akan Dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Bendelina malafu]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Kehamilan Pacar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7792</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC — Cinta kerap dimulai dari kata-kata lembut dan janji yang terdengar suci. Ia tumbuh dalam kepercayaan, dipelihara oleh harapan dan diyakini akan berujung pada masa depan bersama. Namun dalam banyak kisah, cinta juga bisa runtuh—bukan karena kurang rasa, melainkan karena abainya tanggung jawab. Ketika itu terjadi, yang tertinggal bukan sekadar luka batin, melainkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang, BBC —</strong> Cinta kerap dimulai dari kata-kata lembut dan janji yang terdengar suci. Ia tumbuh dalam kepercayaan, dipelihara oleh harapan dan diyakini akan berujung pada masa depan bersama. Namun dalam banyak kisah, cinta juga bisa runtuh—bukan karena kurang rasa, melainkan karena abainya tanggung jawab.</p>
<p>Ketika itu terjadi, yang tertinggal bukan sekadar luka batin, melainkan beban hidup yang harus ditanggung sendiri oleh pihak paling rentan.</p>
<p>Itulah yang kini dialami Bendelina Malafu perempuan yang tidak hanya disebut sebagai pacar, tetapi juga korban dalam dugaan peristiwa kehamilan yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Alvin Kase yang mengajar di salah satu sekolah menengah di wilayah Fatuleu, Kabupaten Kupang.</p>
<p>Bendelina mengungkapkan bahwa kehamilannya kini telah memasuki usia lima bulan.</p>
<p>Kehamilan tersebut, menurut penuturannya, lahir dari relasi yang dilandasi cinta dan janji pernikahan—janji yang diucapkan berulang kali, namun tak pernah diwujudkan.</p>
<p>Janji yang manis seperti gula aren, tetapi perlahan mencair dan menghilang ketika tanggung jawab menuntut kepastian.<br />
Dalam kisah yang ia sampaikan, cinta pada awalnya hadir sebagai perlindungan.</p>
<p>Namun seiring waktu, perlindungan itu berubah menjadi kesunyian. Kepercayaan yang pernah dijaga, kini menjelma menjadi beban sosial, psikologis dan moral yang harus ia pikul seorang diri.</p>
<p>“Cinta seharusnya menjaga, bukan meninggalkan. Janji seharusnya menenangkan, bukan melahirkan ketakutan,” ungkap Bendelina.</p>
<p>Kasus ini bukan sekadar urusan personal dua individu. Ia menyentuh ranah etika profesi dan tanggung jawab moral publik, terutama karena pihak yang diduga terlibat adalah seorang pendidik.</p>
<p>Dalam perspektif etika pendidikan, guru bukan hanya pengajar ilmu pengetahuan, melainkan figur teladan yang perilaku pribadinya melekat pada martabat profesi dan kepercayaan masyarakat.</p>
<p>Ketika relasi personal seorang pendidik berujung pada kehamilan di luar ikatan pernikahan dan meninggalkan pihak perempuan dalam posisi rentan, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat disederhanakan sebagai masalah privat. Ia menjadi isu etis dan administratif yang patut mendapat perhatian institusional.</p>
<p>Rencana pelaporan terhadap Alvin Kase ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dipandang sebagai langkah korektif untuk menempatkan persoalan ini dalam koridor hukum dan disiplin profesi.</p>
<p>Dalam sistem pemerintahan yang menjunjung akuntabilitas, setiap dugaan pelanggaran etika oleh aparatur pendidikan wajib ditangani secara tegas, transparan dan berpihak pada keadilan—terutama bagi korban.</p>
<p>Cinta, dalam pengertian yang dewasa dan beradab, selalu mengandung tanggung jawab. Ia tidak berhenti pada perasaan, tetapi diwujudkan dalam keberanian untuk melindungi, mengakui dan bertanggung jawab atas konsekuensi.</p>
<p>Ketika cinta melahirkan kehidupan baru, maka hukum, etika dan nurani menuntut kehadiran tanggung jawab, bukan penghindaran.</p>
<p>Kasus yang dialami Bendelina Malafu menjadi cermin bagi masyarakat: bahwa perempuan kerap menjadi pihak yang menanggung dampak paling berat dari relasi yang timpang. Ia menanggung beban biologis, sosial dan psikologis, sementara janji yang pernah diucapkan lenyap tanpa jejak.</p>
<p>Di antara kata cinta yang pernah terucap dan realitas pahit yang kini dihadapi, publik menanti satu hal yang paling mendasar: keadilan yang berpihak pada korban, ketegasan etika profesi dan keberanian institusi untuk bertindak.</p>
<p>Sebab masa depan—termasuk masa depan seorang anak yang akan lahir—tidak boleh dibangun di atas pengingkaran tanggung jawab.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada rindu yang tak bersuara, tumbuh bersama di rahim seorang ibu, menanti cinta yang pergi</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/ada-rindu-yang-tak-bersuara-tumbuh-bersama-di-rahim-seorang-ibu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 11:57:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[: Guru PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Ada rindu yang tak bersuara]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Bendelina malafu]]></category>
		<category><![CDATA[menanti cinta yang pergi]]></category>
		<category><![CDATA[tumbuh bersama di rahim seorang ibu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7776</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, BBC — Pada Jumat sore, 09 Januari 2026, Bendelina Malafu membuka hati kepada media. Gadis asal Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ini menuturkan kisah hidupnya yang kini dijalani dalam sunyi, kesabaran dan doa yang tak pernah putus. Dengan suara lembut namun bergetar, Bendelina menceritakan kehamilannya yang kini telah memasuki usia lima bulan, hasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang, BBC</strong> </a>— Pada Jumat sore, 09 Januari 2026, Bendelina Malafu membuka hati kepada media. Gadis asal Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ini menuturkan kisah hidupnya yang kini dijalani dalam sunyi, kesabaran dan doa yang tak pernah putus.</p>
<p>Dengan suara lembut namun bergetar, Bendelina menceritakan kehamilannya yang kini telah memasuki usia lima bulan, hasil cintanya kepada pacar yang dulu setia, Alvin Kase.</p>
<p>“Cinta kadang datang seperti hujan dan kadang pergi tanpa pamit, meninggalkan jejak yang hanya bisa dikenang hati.”</p>
<p>Awalnya, perhatian Alvin terasa begitu hangat. Hampir setiap hari, bahkan setiap waktu, Alvin selalu menghubungi Bendelina melalui WhatsApp. Ia menanyakan kondisi Bendelina, kesehatannya, hingga perkembangan janin yang dikandungnya.</p>
<p>“Dia selalu tanya keadaan saya, bahkan tanya ade mea,” tutur Bendelina lirih</p>
<p>Namun, perhatian itu perlahan menghilang. Tanpa alasan, tanpa pesan terakhir yang menghibur, komunikasi Alvin berhenti.</p>
<p>Pesan terakhir tercatat pada 06 Desember 2025 dan sejak saat itu, tidak ada kabar lagi. Sosok yang dulu penuh cinta seakan lenyap ditelan sunyi.</p>
<p>“Yang paling menyakitkan bukan ditinggalkan, tetapi ditinggalkan tanpa alasan, meninggalkan hati yang bertanya-tanya.”</p>
<p>Meski pilu, Bendelina memilih untuk tidak larut dalam amarah. Ia menegaskan, fokusnya kini adalah menjaga janin dalam kandungannya.</p>
<p>Baginya, ketenangan seorang ibu adalah rumah pertama bagi anak yang belum lahir ke dunia.</p>
<p>“Sementara saya tenang-tenang dan pelihara anaknya dalam kandungan,” ucap Bendelina, menahan rasa yang tak mudah diungkap.</p>
<p>Dalam sunyinya, Bendelina percaya janin yang ia kandung merasakan kesedihan yang sama.</p>
<p>“Anak dalam kandungan pasti menangis dalam diam, karena ayahnya menghilang,” ujarnya pelan.</p>
<p>Kalimat itu menjadi cermin kesedihan mendalam: meski belum lahir, bayi itu sudah merasakan kehilangan.</p>
<p>“Seorang anak mungkin belum bisa bicara, tetapi ia mampu merasakan siapa yang hadir dan siapa yang pergi.”</p>
<p>Hingga kini, tidak ada kabar lanjutan dari Alvin Kase. Tidak ada jawaban, tidak ada kepastian dan tidak ada tanggung jawab. Bendelina hanya bisa menunggu, sambil memeluk harapan bahwa suatu hari, cinta dan keadilan akan menemukan jalannya.</p>
<p>Kisah Bendelina menjadi potret ketegaran seorang perempuan, ibu yang memilih bertahan demi kehidupan kecil yang tumbuh di rahimnya, meski harus menghadapi dunia sendirian.</p>
<p>“Ibu adalah doa yang berjalan; hatinya mungkin hancur, tapi cintanya tetap utuh, seperti matahari yang tak pernah menolak fajar.”</p>
<p>Di tengah kesepian dan kehilangan, Bendelina terus melangkah. Ia percaya, anak yang lahir dari air mata dan doa akan tumbuh menjadi pribadi kuat. Karena cinta seorang ibu tak pernah menuntut balasan, hanya keberanian untuk terus hidup.</p>
<p>“Cinta yang pergi bukanlah akhir; kadang ia mengajarkan kesabaran, dan kadang ia menumbuhkan kekuatan yang tak terhingga.”</p>
<p>Bendelina memilih menulis ulang kisahnya dengan kesabaran, menanti dengan harapan, dan menanam cinta di dalam hati, meski cinta yang seharusnya hadir kini hanya tinggal kenangan.</p>
<p>“Dalam setiap kehilangan, ada pelajaran. Dalam setiap menanti, ada kekuatan. Dan dalam setiap cinta yang diam, ada keabadian.”</p>
<p>Setiap detak janin di rahim Bendelina adalah pengingat akan cinta yang tetap hidup. Cinta itu bukan hanya milik masa lalu, tapi juga janji masa depan. Ia menanamkan doa, harapan dan kasih sayang, agar anaknya kelak tumbuh dalam cinta, meski ayah biologisnya tak hadir.</p>
<p>“Cinta seorang ibu adalah puisi yang ditulis dalam diam, dengan tinta air mata dan doa yang tak pernah berhenti.”</p>
<p>Bendelina percaya, menanti bukan tanda kelemahan, tetapi bukti keberanian seorang ibu yang memahami bahwa cinta sejati terkadang lahir dari kesunyian, kesabaran dan keteguhan hati.</p>
<p>“Mereka yang pergi akan selalu menjadi kenangan, tapi mereka yang bertahan akan menjadi kekuatan bagi yang akan lahir.”</p>
<p>Kuingin memeluk gunung, namun apalah daya tangan tak sampai.<br />
Pepatah lama berkata: “Habis manis sepah dibuang.”</p>
<p>Namun Bendelina tetap tersenyum. Meski ditinggal cinta, ia tahu kasih sayang yang ia tanam akan tetap bersemi, menumbuhkan kekuatan baru bagi anak yang tengah ia kandung.</p>
<p>“Cinta yang abadi bukan selalu tentang hadir, tetapi tentang menunggu, merawat dan percaya pada keajaiban yang akan datang.”</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Geger! Oknum Guru PPPK di Fatuleu Diduga Hamili Pacar, Terancam Dipanggil Dinas Pendidikan</title>
		<link>https://buserbindo.com/pendidikan/geger-oknum-guru-pppk-di-fatuleu-diduga-hamili/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 10:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Bendelina malafu]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Fatuleu Diduga Hamili Pacar]]></category>
		<category><![CDATA[Geger]]></category>
		<category><![CDATA[guru pppk fatuleu]]></category>
		<category><![CDATA[Marthen Rahakbauw]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Guru PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Terancam Dipanggil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7773</guid>

					<description><![CDATA[Kupang,BBC – Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang digegerkan dengan mencuatnya dugaan kasus pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oknum guru ini bernama Alvin Kase, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu, diduga telah menghamili pacarnya sendiri, Bendelina Malafu, namun disebut tidak menunjukkan itikad tanggung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang,BBC</strong> </a>– Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang digegerkan dengan mencuatnya dugaan kasus pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p>Oknum guru ini bernama Alvin Kase, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu, diduga telah menghamili pacarnya sendiri, Bendelina Malafu, namun disebut tidak menunjukkan itikad tanggung jawab atas kehamilan tersebut.</p>
<p>Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut moral, etika, dan profesionalisme seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.</p>
<p>Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, saat dikonfirmasi tim media menyampaikan respons singkat.</p>
<p>“Terima kasih infonya. Dan akan di-TL sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tulis Marthen.</p>
<p>“Mulai hari Senin kita panggil,” tegasnya.</p>
<p>Secara etika profesi, dugaan perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut dinilai bertentangan dengan Kode Etik Guru Indonesia.</p>
<p>Dalam kode etik tersebut, guru diwajibkan untuk:</p>
<p>1.Menjunjung tinggi nilai moral, kesusilaan, dan norma sosial</p>
<p>2.Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab</p>
<p>3.Menghindari perbuatan yang mencederai kehormatan dan martabat profesi</p>
<p>Kehamilan di luar ikatan pernikahan, terlebih jika diikuti dengan dugaan menghindari tanggung jawab, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika berat bagi seorang pendidik, karena berdampak langsung pada citra dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.</p>
<p>Dari sisi hukum administrasi, guru PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang juga menjadi rujukan pembinaan disiplin bagi PPPK.</p>
<p>Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak martabat dan kehormatan jabatan.</p>
<p>Jika dugaan ini terbukti, oknum guru tersebut berpotensi dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga sanksi administratif berat, sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi instansi berwenang.</p>
<p>Kasus ini menjadi sorotan serius karena oknum guru tersebut diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya, yang disebut merupakan anak biologisnya.</p>
<p>Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan, norma sosial, serta tanggung jawab moral yang seharusnya melekat pada profesi guru.</p>
<p>Publik berharap proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dilakukan secara objektif, transparan dan profesional, sehingga memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika Cinta Segitiga Menghancurkan Rencana Pernikahan: Klarifikasi Guru PPPK Kupang</title>
		<link>https://buserbindo.com/regional/ketika-cinta-segitiga-menghancurkan-rencana-pernikahan-klarifikasi-guru-pppk-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aminadab Bones]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 07:39:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Alvin kase]]></category>
		<category><![CDATA[Ketika Cinta Segitiga]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi Guru PPPK Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Menghancurkan Rencana]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan:]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://buserbindo.com/?p=7756</guid>

					<description><![CDATA[Kupang,BBC – Tidak semua hubungan berakhir di pelaminan. Sebagian harus berhenti di tengah jalan karena fakta yang terungkap belakangan. Hal inilah yang disampaikan Alvin Kase, guru PPPK asal Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dalam klarifikasinya terkait tuduhan kehamilan yang dialamatkan kepadanya oleh Bendelina Malafu, perempuan yang disebut sebagai mantan kekasihnya. Dalam keterangannya kepada media, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://buserbindo.com/tag/buserbindo"><strong>Kupang,BBC</strong></a> – Tidak semua hubungan berakhir di pelaminan. Sebagian harus berhenti di tengah jalan karena fakta yang terungkap belakangan.</p>
<p>Hal inilah yang disampaikan Alvin Kase, guru PPPK asal Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dalam klarifikasinya terkait tuduhan kehamilan yang dialamatkan kepadanya oleh Bendelina Malafu, perempuan yang disebut sebagai mantan kekasihnya.</p>
<p>Dalam keterangannya kepada media, Alvin menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan terjadi secara sepihak, melainkan merupakan dampak dari situasi cinta segitiga yang baru ia ketahui ketika hubungan mereka telah memasuki tahapan adat menuju pernikahan.</p>
<p>Alvin menjelaskan bahwa hubungan dirinya dengan Bendelina Malafu pada awalnya berjalan serius dan telah disepakati oleh kedua keluarga. Keduanya bahkan telah menjalani tahap adat siri pinang sebagai bagian dari proses menuju pernikahan.</p>
<p>“Awalnya kami sudah masuk ke tahap adat siri pinang dan sudah sepakat untuk lanjut ke jenjang pernikahan,” jelas Alvin.</p>
<p>Namun, di tengah proses tersebut, muncul fakta lain yang kemudian mengubah seluruh rencana yang telah disusun bersama.<br />
Muncul Pria Lain yang Mengaku Masih Berhubungan</p>
<p>Menurut Alvin, ia dihubungi oleh seorang pria melalui pesan pribadi menggunakan akun media sosial baru. Pria tersebut mengaku masih memiliki hubungan asmara dengan Bendelina Malafu.</p>
<p>“Tiba-tiba ada laki-laki yang inbox saya. Dia buat akun baru karena akun lamanya, yang berisi postingan kemesraan mereka berdua, sudah dihapus atau ditutup oleh Dina yang memegang akun itu,” ungkapnya.</p>
<p>Pria tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya telah lama menjalin hubungan dengan Bendelina dan bahkan pernah datang serta dikenal oleh keluarga Bendelina.</p>
<p>Atas informasi tersebut, Alvin bersama orang tuanya mendatangi rumah Bendelina untuk melakukan klarifikasi secara kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Bendelina mengakui bahwa pria yang dimaksud memang pernah masuk ke rumah mereka.</p>
<p>“Keluarga mengakui bahwa laki-laki itu memang sudah masuk rumah. Karena itu saya keberatan untuk lanjutkan hubungan, sebab keselamatan saya juga penting,” tegas Alvin.</p>
<p>Pengakuan tersebut menjadi dasar bagi Alvin untuk mempertimbangkan kembali kelanjutan hubungan yang sebelumnya direncanakan menuju pernikahan.</p>
<p>Alvin menyebutkan bahwa pertemuan klarifikasi ketiga yang melibatkan kedua keluarga justru berlangsung dengan ketegangan.</p>
<p>“Dalam pertemuan ketiga, kami dimaki habis-habisan oleh keluarga Dina,” katanya.</p>
<p>Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri hubungan dan menarik kembali tanda adat siri pinang, yang disaksikan oleh orang tua masing-masing pihak.</p>
<p>Terkait kehamilan Bendelina Malafu, Alvin menegaskan bahwa telah ada kesepakatan keluarga yang menyatakan bahwa tanggung jawab berada di pihak keluarga Bendelina.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki bukti lengkap terkait persoalan tersebut.</p>
<p>“Saya pegang semua bukti, termasuk rekaman, screenshot pesan inbox, dan foto-foto kemesraan Dina dengan laki-laki tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Dalam konteks hukum, kehamilan tetap menyangkut hak anak dalam kandungan, terlepas dari adanya konflik hubungan atau cinta segitiga. Oleh karena itu, setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk menempuh mekanisme hukum guna memperoleh kejelasan, perlindungan hak dan kepastian tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Saat ini, Alvin Kase menyatakan memilih bersikap tenang dan menunggu apabila ada tindak lanjut dari pihak berwenang, baik dari Kepala Dinas maupun Bupati.</p>
<p>“Kalau ada tindakan lanjut dari Kadis atau Bupati, saya siap bawa semua bukti untuk klarifikasi,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum, mengingat namanya telah tercemar akibat tuduhan yang beredar.</p>
<p>“Nama baik saya sudah tercemar, jadi saya akan proses masalah ini sesuai hukum,” tutup Alvin.</p>
<p>Catatan Redaksi</p>
<p>Peristiwa ini menunjukkan bahwa hubungan yang telah memasuki tahapan adat sekalipun tetap dapat berakhir ketika fakta yang tersembunyi terungkap. Dalam situasi seperti ini, penyelesaian secara hukum dan kekeluargaan menjadi jalur yang sah untuk menjaga keadilan, melindungi hak anak, serta memastikan setiap pihak bertanggung jawab sesuai porsinya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
