KUPANG, BBC — Setiap wilayah menyimpan cerita tentang masa lalu, denyut kehidupan hari ini, sekaligus harapan tentang wajah masa depan. Di antara hamparan tanah, jalan yang terus bertumbuh, kawasan permukiman, lahan pertanian, pesisir, hingga ruang-ruang yang perlahan berubah menjadi kawasan perkotaan, tersimpan satu pertanyaan besar:

ke mana sebuah daerah hendak berjalan?

Pertanyaan itulah yang menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kupang, khususnya di wilayah Kecamatan Kupang Barat.

Bupati Kupang, Yosef Lede, Jumat (2/10), membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kupang di Wilayah Kupang Barat, yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Kupang.

Bagi sebuah daerah, tata ruang bukan semata-mata tentang garis yang ditarik di atas peta. Tata ruang adalah keputusan tentang bagaimana tanah hari ini akan diwariskan kepada generasi yang belum lahir.

Di sanalah RDTR menemukan maknanya.
Ia menjadi instrumen untuk memastikan bahwa pertumbuhan tidak berjalan tanpa arah, pembangunan tidak tumbuh secara sporadis dan kemajuan tidak justru menghapus karakter sebuah wilayah.

Yosef Lede mengatakan, pelaksanaan penyusunan RDTDR Kabupaten Kupang khususnya di wilayah Kupang Barat, merupakan bagian tak terpisahkan dari rancangan besar Pemerintah Kabupaten Kupang dalam hal pembentukan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RT/RW) Kabupaten Kupang yang saat ini sedang dikerjakan.

Dilanjutkan, rencana besar pembentukan perda RT/RW Kabupaten Kupang sendiri telah didiskusikan langsung oleh dirinya dengan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu yang lalu di Jakarta.

“Kita telah melakukan bimtek lintas sektor untuk membahas hal ini di Kementerian ATR/BPN dan berharap kegiatan ini menjadi tindak lanjut hal tersebut dan kegiatan ini menentukan arah pembangunan di Kabupaten Kupang terutama di Kecamatan Kupang Barat”, jelas Yosef Lede.

Ada sesuatu yang sering kali terlambat disadari dalam pembangunan: ketika sebuah wilayah telah berubah, tidak semua perubahan dapat dikembalikan seperti semula.

Tanah yang telah beralih fungsi, kawasan yang telah padat, ruang terbuka yang telah hilang, atau lingkungan yang telah berubah, pada akhirnya menjadi bagian dari sejarah pembangunan yang sulit diulang.

Karena itu, perencanaan tata ruang membutuhkan pandangan yang lebih jauh daripada sekadar kebutuhan hari ini.
Yosef Lede kembali menegaskan, karena RDTR sangat menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kupang, hal tersebut harus dikerjakan dengan baik dan cepat.

Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Kupang akan terlibat aktif bersama Kementerian ATR/BPN untuk menyempurnakan pembentukan RDTR di Kabupaten Kupang.

“Kami berharap RDTR yang nanti terbentuk bertahan dalam waktu yang lama dan tidak berubah dalam waktu singkat, sehingga perencanaan pembangunan di Kabupaten Kupang bisa berjalan maksimal dan kegiatan pembangunan nantinya bisa bermanfaat maksimal bagi masyarakat. RDTR harus dimantapkan secara baik sesuai peruntukan”, tegas Yosef Lede.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa RDTR tidak hanya diposisikan sebagai dokumen teknokratis, tetapi sebagai fondasi bagi kesinambungan pembangunan.

Sebab pembangunan yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat sesuatu didirikan, melainkan seberapa lama manfaatnya dapat dirasakan.

Ada perbedaan antara membangun untuk hari ini dan membangun untuk masa depan.
Yang pertama mengejar kebutuhan.
Yang kedua meninggalkan warisan.
Dan tata ruang berada di antara keduanya.

Kupang Barat merupakan salah satu wilayah yang tengah mengalami perkembangan. Pertumbuhan kawasan perkotaan membawa peluang sekaligus konsekuensi.

Di satu sisi, perkembangan tersebut membuka ruang bagi aktivitas ekonomi, investasi, perdagangan, industri, pertanian dan perikanan.

Namun di sisi lain, pertumbuhan yang tidak disertai perencanaan dapat menghadirkan persoalan baru: benturan fungsi ruang, tekanan terhadap lingkungan, ketidakteraturan pembangunan, hingga hilangnya karakter lokal yang selama ini menjadi identitas masyarakat.

Karena itu, perencanaan RDTR menjadi semacam upaya untuk membaca masa depan sebelum masa depan itu benar-benar datang.

Diakhir sambutannya Yosef Lede menambahkan, daerah – daerah di Kabupaten Kupang memiliki karakteristiknya sendiri – sendiri dengan berbagai keunggulannya masing – masing, sehingga RDTR harus disusun secara seksama demi perencanaan pembangunan yang matang.

Dilanjutkan, seperti Kecamatan Kupang barat, yang memiliki potensi untuk menjadi daerah industri, daerah perikanan, daerah pertanian dan potensi – potensi lainnya, yang saat ini tengah berkebang pesat menuju perkotaan.

Kalimat tersebut menyimpan pesan penting bahwa pembangunan tidak seharusnya menyeragamkan seluruh wilayah.
Setiap tempat mempunyai jiwa.
Setiap wilayah memiliki karakter.

Ada tanah yang cocok untuk pertanian, ada pesisir yang menggantungkan kehidupan pada laut, ada ruang yang tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi dan ada pula kawasan yang menyimpan sejarah serta kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, menata ruang sesungguhnya bukan hanya menata tanah.
Menata ruang adalah menghormati kehidupan yang telah tumbuh di atasnya.

RDTR mungkin hanya terlihat seperti dokumen bagi mereka yang melihatnya dari kejauhan.

Namun bagi masyarakat, substansinya jauh lebih besar. Di dalamnya terdapat arah pembangunan, kepastian pemanfaatan ruang, perlindungan terhadap kawasan tertentu, peluang pengembangan ekonomi, sekaligus harapan agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Hari ini mungkin belum terlihat hasilnya.

Namun keputusan yang dibuat dalam sebuah forum tata ruang dapat menentukan wajah sebuah wilayah bertahun-tahun kemudian.
Karena itu, penyusunan RDTR adalah pekerjaan yang membutuhkan ketelitian, kesabaran, konsistensi, serta keberanian untuk melihat lebih jauh dari kepentingan jangka pendek.

Sebab generasi yang akan menikmati hasil dari keputusan hari ini mungkin belum pernah hadir dalam ruang-ruang rapat tempat keputusan tersebut dibuat.
Mereka belum mengenal nama para perencana.

Mereka mungkin tidak tahu siapa yang menyusun dokumennya.
Tetapi mereka akan tinggal di dalam ruang yang kita bentuk hari ini.
Mereka akan berjalan di jalan yang kita rencanakan.

Mereka akan hidup di lingkungan yang kita jaga atau kita abaikan. Dan mereka akan menerima akibat dari setiap keputusan tata ruang yang dibuat pada masa kini.

Itulah sebabnya, menanam tata ruang pada hari ini sesungguhnya adalah menanam masa depan.

Dan ketika waktunya tiba, generasi berikutnya yang akan memanen hasilnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Plt. Asisten 3 Sekda Kabupaten Kupang Juhardi Selan, tim dari ATR/BPN yang dikoordinir Ketua Tim Firmansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Plt. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Camat Kupang Barat, serta para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Kupang Barat.

Tata ruang pada akhirnya bukan sekadar tentang bagaimana manusia membagi ruang.
Ia adalah tentang bagaimana manusia belajar hidup berdampingan dengan ruang yang diwarisinya.

Sebab tanah tidak pernah benar-benar menjadi milik satu generasi.
Kita hanya datang sebentar, menata, menggunakan, merawat, lalu meninggalkannya kepada mereka yang datang setelah kita.

Karena itu, pembangunan yang paling bermakna bukanlah pembangunan yang paling cepat terlihat, melainkan pembangunan yang tetap memberi kehidupan ketika nama-nama pembangunnya telah menjadi bagian dari sejarah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.