Kupang, BBC – Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang memasuki babak strategis dengan mengerucut pada isu paling krusial: penentuan calon ibu kota.
Rapat koordinasi antara Panitia DOB Amfoang dan Pemerintah Kabupaten Kupang yang digelar di Kantor Bupati Kupang, Kamis (11/12), menjadi forum penting penyelarasan langkah sekaligus konsolidasi politik-administratif menuju pemekaran wilayah tersebut.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Abi Yerusa Sobeukum, S.IP (Ira Sobeukum), menegaskan dukungan penuh terhadap proses konsolidasi yang tengah dilakukan.
Menurutnya, percepatan DOB hanya dapat dicapai apabila panitia, pemerintah daerah dan elemen masyarakat bergerak dalam satu garis pemahaman yang sama.
Rakor ini membahas sejumlah isu mendasar, mulai dari perbedaan kewenangan antar-panitia, penyempurnaan langkah tindak lanjut, hingga kesiapan administrasi sebagai prasyarat menuju otonomi daerah. Namun isu yang paling menyedot perhatian adalah penentuan calon ibu kota Amfoang, yang sampai kini masih berada dalam tahap dialog intensif dan belum mencapai kesepakatan final.
Bagi peserta rakor, penetapan calon ibu kota bukanlah sekadar penentuan titik pusat pemerintahan. Keputusan tersebut akan menentukan arah pembangunan jangka panjang Amfoang: pola layanan publik, pusat pertumbuhan ekonomi, tata ruang wilayah, hingga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kelak.
Karena itulah, keputusan ini dianggap sebagai titik kritis yang memerlukan kehati-hatian, objektivitas, dan dasar teknokratis yang kuat.
Rakor juga menyoroti dua tahap awal konsultasi publik yang dinilai belum terlaksana. Padahal, konsultasi publik merupakan instrumen penting dalam menjamin legitimasi proses DOB dan memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada aspirasi masyarakat.
Ketertundaan ini menjadi catatan serius, mengingat keterlibatan masyarakat merupakan syarat substantif yang tidak dapat dinegosiasikan dalam setiap proses pembentukan daerah otonom baru.
Usai rakor, Ira Sobeukum menegaskan bahwa seluruh tahapan DOB harus diselesaikan secara cermat, terukur, dan transparan.
Menurutnya, penetapan ibu kota bukan sekadar keputusan administratif, tetapi keputusan strategis yang akan membentuk karakter dan masa depan Amfoang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar resmi. Stabilitas sosial, tegasnya, merupakan modal politik penting agar panitia dapat bekerja optimal tanpa tekanan atau distorsi informasi.
“Kesabaran dan kepercayaan masyarakat menjadi modal utama dalam mempercepat proses pembentukan DOB Amfoang. Kami bekerja maksimal agar seluruh tahapan dapat dipenuhi sesuai regulasi,” ujar Ira.
Rakor ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam menyatukan langkah antara panitia DOB, panitia calon harapan ekonomi Amfoang, dan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Sinergi yang semakin solid dari seluruh pihak diyakini akan mempercepat pemenuhan persyaratan administratif dan teknis, termasuk penetapan ibu kota secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.
Dengan konsolidasi yang terus menguat, proses pembentukan DOB Amfoang diperkirakan bergerak lebih cepat menuju tahap final, sembari menanti kepastian politik di tingkat provinsi dan nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
